Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Ekspor Ikan Dihambat Uni Eropa, KKP Tak Akan Diam

Kompas.com - 19/04/2018, 17:23 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti membantah keluhan yang menyebut bahwa kementeriannya diam saja ketika pengusaha mendapat hambatan mengekspor ikan ke Uni Eropa.

"Tidak betul bahwa kami diam saja. KKP memang tidak bisa mengeluarkan izin ekspor ke Eropa karena izin itu tidak ada di KKP. Yang ada adalah approval yang telah diberikan pada perusahaan di Indonesia dan sudah diaudit untuk kirim ke Eropa," ujarnya saat ditemui di KKP, Kamis (19/4/2018).

Dia menjelaskan bahwa untuk bisa melakukan ekspor ke Eropa, perusahaan mesti lebih dulu mendapatkan approval. Caranya adalah mematuhi persyaratan yang diminta oleh Uni Eropa.

Beberapa di antara persyaratan tersebut adalah soal menjaga kebersihan pabrik ikan pada level tertentu, memiliki rantai pasokan dingin (cold supply chain), serta mempekerjakan orang dengan tarif sesuai upah minimum regional.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, memang pengusaha ikan harus mengeluarkan investasi lebih besar. Apalagi Eropa akan mengirimkan tim audit atau melakukan random check untuk melihat apakah syarat selalu dipenuhi.

Susi berpendapat, pengusaha ikan Indonesia kebanyakan malas-malasan dalam memenuhi persyaratan tersebut. Bila memang ingin mendapatkan approval dari Eropa, mereka mestinya lebih giat menjaga kualitas dan memenuhi syaratnya.

"Masalahnya kawan-kawan kita (pengusaha ikan) malas-malasan kalau diaudit. Memang mesti keluar investasi juga, ada syarat mesti jaga kebersihan, pasang tutup lubang supaya tidak masuk tikus, tidak ada serangga dan lainnya," terang Susi.

Kepala Badan Karantina Ikan,Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP, Rina menambahkan bahwa kementerian sebenarnya sudah tiga tahun melakukan negosiasi agar bisa menambah kuota perusahaan yang diperbolehkan ekspor ke Eropa.

Kuncinya sekarang adalah perusahaan ikan di Tanah Air mesti meningkatkan kualitasnya sesuai standar yang diminta Eropa.

"Kita sudah usulkan kembali untuk menambah perusahaan yang akan diaudit, kita minta terus dalam 6 bukan. Karena izin approval ini setahun dua kali," ujar Rina dalam kesempatan yang sama.

"Tinggal kuncinya pengusaha mengikuti peraturan yang diminta dan mematuhi keputusan menteri mengenai panduan agar perusahaan bisa ekspor ke Uni Eropa," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha dikabarkan mengeluh karena merasa ada ketidakpastian dalam hal izin ekspor, khususnya terkait pendaftaran ke Uni Eropa. Padahal menurut pengusaha, perusahaan telah mengajukan pendaftaran nomor registrasi pada KKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com