Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan, Pengusaha Minta Pemerintah Perjelas SKB Libur dan Cuti Bersama

Kompas.com - 20/04/2018, 05:36 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha yang tertabung dalam Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) berharap pemerintah lebih memperjelas Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai hari libur dan cuti bersama yang dua hari yang lalu diperbarui.

Karena, bertambahnya dua hari cuti bersama menjadi 10 hari dari tanggal 11 hingga 20 Juli 2018 akan memberikan dampak pada industri hulu yang memiliki mata rantai bisnis cukup panjang.

"Dampak dari penambahan cuti bersama ini bisa mengurangi ekspor 50 persen dalam satu bulan" ujar Executive Member APSYFI Yudha Amdan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/4/2018).

Terjadinya pengurangan impor dikarenakan, ketika cuti dilakukan 10 hari dari tanggal 11 hingga 20 Juli, transaksi impor dan impor sudah mulai tidak bisa berjalan efektif dari dua hari sebelumnya.

Di sisi lain, dalam industri serat fiber, jelas Yudha, proses industri hampir seluruhnya dilakukan oleh mesin dalam waktu 24 jam.  "Sehingga, kita tidak bisa begitu saja menghentikan proses produksi, itu akan merusak mesin," lanjutnya.

Yudha mengatakan dengan diberlakukannya libur selama 10 hari, terdapat kerancuan pada beberapa pilar bisnis. Surat Ketentuan tidak menyebutkan cuti bersama harus dilakukan atau tidak dan fasilitas vital apa saja yang masih boleh beroperasi saat Lebaran.

Dalam industri sekelas industri fiber, terdapat tiga sektor krusial sebagai elemen penyokong produktivitas industri, yaitu perbankan, logistik, dan pelabuhan.

"Perbankan penting bagi kami terkait arus kas usaha, sementara untuk pelabuhan dan logistik terkait proses ekspor dan impor," tambah Yudha.

SK seharusnya memberikan kejelasan kapan masing-masing elemen harus beroperasi.

Beri Rekomendasi

Sebagai asosiasi sekaligus pelaku industri yang merasa dirugikan oleh SKB terkait hari libur dan cuti bersama ini, APSIFY berikan beberapa rekomendasi.

Pertama, kebijakan hendaknya ditetapkan jauh hari minimal 3 bulan untuk proses shutdown (mematikan mesin produksi), penyesuaian pengurangan produksi, dan pengaturan jadwal ekspor dan impor membutuhkan persiapan sekitar 60 hari.

Penetapan cuti bersama untuk industri sebaiknya bersifat acuan kepada perusahaan, sehingga pengambilan cuti bersama didiskusikan antara perusahaan dan serikat pekerja. 

Terkait restriksi jalan bagi kendaraan angkutan, APSIFY merekomendasikan agar dilaksanakan sistem buka-tutup dengan penutupan total maksimal hanya dalam durasi 24-36 jam.

Hal ini kritikal dan sensitif utamanya untuk transportasi pengangkut bahan baku bagi industri. Apalagi industri yang bergerak di hulu dan beroperasi 24 jam, karena akan berdampak secara beruntun kepada rantai sektor berikutnya.

Terakhir, dalam turunan SK hari libur tersebut harus dijelaskan mana yang sifatnya libur wajib dan tidak, serta mana pula fasilitas vital seharusnya beroperasi lebih cepat, dalam hal ini bank dan pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com