Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Jika Ada Ganjil-Genap, Pajak Kendaraan Mestinya Dikembalikan Setengah

Kompas.com - 20/04/2018, 14:00 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Mercu Buana Arissetyanto Nugroho mengomentari kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan oleh pemerintah.

Menurutnya, ketika ada kebijakan seperti itu, maka akan lebih baik jika pemerintah juga mengembalikan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Pasalnya, para pemilik kendaraan sebenarnya membayar pajak untuk penggunaan setahun penuh di seluruh wilayah Indonesia di waktu kapan pun. Namun dengan adanya pembatasan operasional ganjil-genap, berarti tidak ada saatnya kendaraan tidak bisa digunakan sehingga nilai pajaknya mesti dikurangi dan dikembalikan pada pemilik.

"Kita bayar pajak sebenarnya untuk bisa memggunakan kendaraan di seluruh wilayah NKRI. Kalau ada ganjil genap, kalau konsumen sadar, pajak (kendaraan) mestinya dikembalikan separuh. Karena hanya boleh keluar pada hari ganjil atau genap," ujarnya saat bincang dengan Kompas.com di sela Hari Konsumen Nasional & Food Tourism, di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Aris, demikian sapaan akrabnya, menambahkan bahwa praktek pengaturan pajak tersebut dapat dilihat di Singapura. Menurut pengalamannya, pemerintah  negara tersebut memiliki aturan serupa dengan ganjil-genap di Indonesia, yakni membedakan kendaraan yang beroperasi harian dan kendaraan yang hanya dipakai pada akhir pekan.

Kendaraan Singapura yang hanya dipakai di akhir pekan diberikan plat nomor berbeda dan hanya membayar pajak setengah dari yang dipakai harian atau sepanjang tahun.

"Itu diberlakukan di Singapura. Kalau di sana bentuknya bukan ganjil genap seperti kita, tapi kendaraan yang hanya boleh keluar di akhir pekan dan di hari biasa itu berbeda. Pajaknya juga berbeda," jelas Aris.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memberlakukan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta. 

Selain itu, peraturan serupa juga diterapkan di pintu tol Bekasi Timur serta Barat, dan rencananya akan diperluas ke tol Jagorawi serta Jakarta-Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com