Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pembobolan Dana Nasabah, Ini yang Dilakukan BTN

Kompas.com - 23/04/2018, 13:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Untuk mengantisipasi kasus pembobolan dana nasabah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengambil sejumlah langkah.

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan regulator, baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami selalu taat aturan regulator. setiap kejadian-kejadian keuangan pembobolan, kami laporkan ke regulator," kata Maryono dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/4/2018).

Apabila kasus tersebut menyangkut hukum pidana maupun perdata sebut Maryono, BTN langsung melaporkannya kepada pihak berwajib, yakni kepolisian. Pada tahun 2016 lalu misalnya, BTN melaporkan kasus pemalsuan deposito kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ada Kasus Pembobolan Dana Nasabah, BRI Minta Masyarakat Tak Panik

"Kalau sifatnya menyangkut pidana, perdata kami lapor ke pihak berwajib. penyelesaian diserahkan ke pihak berwajib," ujar Maryono.

Ia menuturkan, BTN pun tidak segan untuk melaporkan pegawainya apabila terlibat dalam kasus pembobolan dana nasabah. Saat ini, para pelaku telah diproses oleh pihak berwajib, terang Maryono.

Sejauh ini perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Adapun BTN sendiri telah menyiapkan dana pencadangan Rp 258,2 miliar untuk kasus ini, dan diharapkan tidak akan mengganggu aktivitas maupun pergerakan saham BTN sendiri.

Dengan adanya kasus tersebut, lanjut Maryono, perseroan akan lebih meningkatkan pengawasannya. Supaya bisa mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Kami sudah mencadangkan kerugian 100 persen. untuk bayar kasus pemalsuan ini perlu ada keputusan, jangan sampe ada masalah baru," ungkap Maryono.

Seperti diberitakan,  kasus pembobolan dana nasabah marak terjadi beberapa waktu lalu. Kasus ini pun menimpa bank-bank nasional, termasuk perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com