Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Investasi di Pembangunan Rusunawa

Kompas.com - 25/04/2018, 12:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyinggung tentang minimnya perumahan atau tempat tinggal sementara untuk buruh di Indonesia. Ketersediaan perumahan untuk buruh tidak sebanding dengan maraknya lokasi-lokasi industri yang bermunculan semakin banyak.

Beranjak dari hal tersebut, Wapres memandang BPJS Ketenagakerjaan bisa menginvestasikan dana kelolaannya di sektor properti, salah satunya dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa khusus buruh di kawasan industri.

"Begitu banyak industri di sini, tetapi perumahan buruhnya enggak ada. Kalau (investasi) di rusunawa ada hubungan dengan buruh, sehingga buruh mengetahui kalau bayar iuran bulanan, perusahaan memotong untuk BPJS, langsung ada gunanya," kata Kalla saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Menurut Kalla, contoh investasi dalam pembangunan rusunawa sejalan dengan upaya meningkatkan sebaran investasi lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan yang punya kesamaan mendasar dengan lembaga asuransi.

Investasi yang dimaksud bersifat jangka panjang, namun di satu sisi dapat memberi manfaat langsung kepada buruh melalui kepastian tempat tinggal sementara.

"Daripada (buruh) bayar kos-kosan yang tidak sehat dan jauh, lebih baik disinkronkan kepada pengusaha, sehingga dua-duanya terjamin," tutur Kalla.

Wapres juga mengimbau agar BPJS Ketenagakerjaan tidak melulu investasi di instrumen deposito maupun surat utang, di mana keduanya memiliki risiko ketidakpastian yang tinggi. Risiko yang dimaksud adalah pengaruh dari inflasi maupun nilai tukar.

"Kalau hanya surat utang, deposito, paling (return) hanya 6 persen. Bisa-bisa terjadi inflasi, masalah nilai tukar, akan mengalami masalah kemudian seperti yang dialami oleh asuransi-asuransi nasional kita," ujar Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com