Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Phapros Bagi Dividen Total Rp 87,7 Miliar

Kompas.com - 26/04/2018, 18:39 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Phapros Tbk memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham Rp 87,7 miliar untuk tahun buku 2017.

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari laba bersih perseroan pada 2017 sebesar Rp 125 miliar.

“RUPS menyepakati pembagian dividen, totalnya Rp 87,7 miliar atau 70 persen dari laba bersih perseroan kepada para pemegang saham,” ujar Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami, seusai RUPS di Semarang, Kamis (26/4/2018).

Laba bersih dari perseroan yang bergerak di farmasi dan alat kesehatan ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu.

Baca juga: Astra International Bagikan Dividen Rp 7,4 Triliun

Pada 2016, laba perseoran tercatat sebesar RP 87 miliar. Sementara dividen dibagi ke pemegang saham sebesar 50 persen atau sebanyak 43,5 miliar.

Barokah menyebutkan, peningkatan laba perseoran ditopang oleh membaiknya sektor penjualan.

Pada 2017, anak usaha PT RNI ini berhasil memasarkan produknya hingga mencapai RP 1,002 triliun. Angka tersebut meningkat dibanding 2016 yang hanya RP 816 miliar.

Penjualan terbesar masih didapat dari penjualan obat generik yang angkanya mencapai Rp 521,6 miliar.

“Pertumbuhan kinerja ini jauh diatas rata-rata penjualan industri farmasi nasional 2017 yang angka minus 2 persen,” tambahnya.

RUPS juga menyepakati menambah satu komisaris independen, yaitu Zainal Abidin. Sementara komisaris independen lama masih dipercayakan pada Fasli Jalal, dengan komisaris M Yana Aditya dan Masrizal A Syarif.

Sementara jajaran direksi tetap dengan Direktur Utama Barokah Sri Utama, Direktur Produksi Syamsul Huda. Kemudian Direktur Pemasaran Chairani Harahap dan Direktur Keuangan Heru Marsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com