Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Beli Rumah Lelang Bank? Cermati 5 Hal Ini

Kompas.com - 27/04/2018, 06:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Rumah adalah tempat berlindung yang paling nyaman dan aman. Namun, saat ini harga rumah tidak lagi mudah dijangkau. Salah satu cara memiliki rumah yang layak dihuni dan sesuai harapan adalah dengan mendapatkan rumah melalui lelang bank.

Tidak mudah memang untuk mengikuti lelang yang diadakan bank. Akan tetapi, apa salahnya jika Anda berusaha mendapatkan rumah pribadi yang nyaman untuk dihuni. Rumah sendiri adalah sebuah properti atau aset yang cukup menjanjikan di masa depan. Sebab nilai dari rumah akan semakin tinggi setiap tahunnya.

Harga lelang rumah sendiri biasanya akan lebih murah dibandingkan ketika Anda membeli rumah yang baru atau membangun rumah baru. Selain itu, Anda juga harus tahu seperti apa peraturan lelang  yang wajib ditaati.

Baca juga : Turunkan Kredit Bermasalah, BTN Luncurkan Situs Lelang Rumah

 

Jika Anda memang ingin mendapatkan rumah melalui lelang bank, berikut ini adalah tips-tipsnya seperti yang dikutip dari Cermati.com.

1.Carilah Informasi Rumah Lelang di KPKNL

Ada baiknya mencari informasi rumah lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Anda juga bisa mencari tahu informasi tersebut melalui bank. Umumnya pihak bank akan membuat publikasi semisal iklan di media cetak atau media online tentang informasi lelang rumah.

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan info jika melihat rumah yang sudah bertuliskan “Rumah ini berada dalam pengawasan pihak bank”. Anda bisa mendatangi bank tersebut dan menanyakan tentang informasi rumah tersebut.

2.Dapatkan Informasi Langsung dari KPKNL dengan Daftarkan Diri

Hal lain yang harus Anda pahami adalah mendaftarkan diri ke KPKNL. Ketika Anda sudah mendaftarkan diri ke KPKNL, mereka akan dengan mudah memberikan Anda informasi mengenai lelang rumah.

Baca juga : Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Lelang

Anda akan lebih mudah mendapatkan informasi rumah lelang yang sesuai dengan keinginan Anda. Jika sudah mendapatkan calon rumah yang sesuai, Anda juga harus tetap mengadakan transaksi melalui bank yang bersangkutan dan tidak dapat berurusan langsung dengan pemilik rumah.

3.Ada Jangka Waktu Pelunasan Jika Dibayar Bertahap

Setelah melakukan lelang dan menang, Anda wajib melunasi uang rumah tersebut dalam kurun waktu yang sudah ditentukan. Misalnya, Anda diberikan batas waktu hingga dua minggu atau satu bulan lamanya. Dalam waktu itu, Anda sudah harus menyelesaikan urusan uang dengan pihak bank atau KPKNL.

Yang harus diingat jika sudah menang dalam lelang, perjanjian yang sudah dibuat tidak bisa dibatalkan. Jika memang harus dibatalkan dengan alasan yang sangat mendesak, Anda akan masuk dalam data blacklist dan tidak dapat mengikuti kegiatan pelelangan hingga tiga bulan ke depan.

4.Ada Berkas yang Harus Dipelajari

Ada beberapa hal lain yang wajib Anda periksa sebelum membayar seluruh harga rumah. Hal ini sangat perlu Anda lakukan demi menghindari sesuatu yang tidak diinginkan semisal adanya bangunan ilegal dan lain sebagainya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com