Penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan harga obligasi selama beberapa ini menjadi perhatian media dan masyarakat. Penurunan ini berdampak pada menurunnya Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan (NAB per UP) kinerja reksa dana baik yang berbasis saham maupun pendapatan tetap.
Entah kebetulan atau tidak, penurunan ini berbarengan dengan menguat nilai tukar dollar AS terhadap rupiah, di mana beberapa kali sempat mendekati Rp 14.000 per dollar AS.
Apakah penguatan nilai tukar ini menjadi penyebab menurunnya kinerja reksa dana sehingga perlu diwaspadai ke depannya?
Untuk mengetahui hal tersebut, perlu dilakukan penelitian terhadap data historis untuk nilai tukar, kinerja saham dan kinerja obligasi pemerintah dari tahun 2002 hingga 25 April 2018.
Kinerja saham menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai indikator dan kinerja obligasi menggunakan Infovesta Government Bond Index yang merepresentasikan perubahan harga dan kupon obligasi pemerintah sebagai indikator
Hasilnya sebagai berikut :
Judul yang pertama memang lebih menarik untuk dibaca, namun bisa pula menimbulkan persepsi negatif.
Untuk itu, definisi yang digunakan disini adalah "rupiah menguat" dan "dollar AS menguat".
Yang dimaksud dengan definisi rupiah menguat adalah ketika Kurs Tengah BI untuk rupiah terhadap dollar AS lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara yang dimaksud dengan dollar AS menguat adalah kondisi ketika di mana nilai Kurs Tengah BI untuk Rp terhadap dollar AS lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari tahun 2002 hingga 2017 (15 tahun), tercapat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS mengalami penguatan sebanyak 5 kali dan USD mengalami penguatan sebanyak 10 kali.
Dalam 5 kali penguatan rupiah terhadap USD yaitu tahun 2003, 2006, 2009, 2010 dan 2016, tercatat kinerja saham dan obligasi selalu positif. Dengan kata lain, mengacu ke data historis, ketika rupiah menguat, biasanya kinerja saham dan obligasi juga ikut naik sehingga bisa menjadi sentimen positif untuk investasi ke reksa dana.
Kemudian, dalam 10 kali penguatan USD terhadap Rp yaitu tahun 2003 - 2004, 2007 – 2008, 2011 – 2015, dan 2017 tidak ada pola yang pasti terhadap kinerja IHSG dan Obligasi. Ada tahun-tahun dimana dollar AS menguat, baik IHSG dan obligasi sama-sama mengalami kinerja positif, tapi ada juga tahun-tahun keduanya mengalami kinerja negatif seperti tahun 2008 dan 2013.
Berdasarkan data historis, dapat disimpulkan bahwa ketika dollar AS menguat, pengaruhnya terhadap kinerja saham dan obligasi tidak memiliki pola tertentu. Dengan kata lain, menguatnya nilai tukar dollar AS terhadap rupiah dari awal tahun sekitar 13.500 ke saat ini sekitar 13.900 “bukanlah” penyebab menurunnya kinerja saham dan obligasi.
Memang hingga per tanggal 25 April 2018, kinerja saham dan obligasi masih negatif, namun mengingat waktu menuju bulan Desember masih cukup panjang dan bisa saja mengalami perubahan.