Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti Bakal Rilis Aturan Perdagangan Bitcoin

Kompas.com - 27/04/2018, 21:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, kOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) segera merilis aturan perdagangan mata uang kripto bitcoin sebagai produk komoditas.

Sejauh ini berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan bersama Universitas Indonesia (UI), hal tersebut mungkin dilakukan dan tidak menyalahi Undang-Undang tentang Perdagangan Berjangka.

“Sudah mengerucut bahwa kita bisa mengatur bitcoin seusai UU Berjangka,” ujar Kepala Bappebti Bachrul Chairi, kepada Kontan.co.id, Jumat (27/4/2018).

Meski saat ini hasil kajian tersebut masih perlu sedikit revisi, tetapi dia optimistis dalam waktu dekat Bappebti akan segera merilis aturan terkait perdagangan bitcoin sebagai komoditas. Bitcoin bisa diperdagangankan seperti layaknya perdagangan emas.

Baca juga: Tony Prasetiantono: Bitcoin Itu Versi Indonesia-nya First Travel...

Namun, Bachrul menegaskan, bitcoin tetap tidak bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran.

Menurut dia, mata uang kripto memang perlu diatur untuk memberikan pelindungan kepada konsumen. Ketika terjadi penipuan konsumen bisa melaporkan hal itu ke lembaga pengawas.

Dalam hal pajak, pengaturan ini juga akan membuat semakin transparan. Yang paling penting, dengan pengawasan bitcoin bisa mencegah pencucian uang di tanah air.

“Apalagi nilai transaksi bitcoin di Indonesia sudah mencapai Rp 1 triliun dalam sehari,” ucapnya.

Meski cukup optimistis, Bachrul  belum bisa memastikan kapan perdagangan bitcoin sebagai komoditas akan diluncurkan. Bappebti juga tidak merinci seperti apa pola perdagangannya.

Menurut Bachrul, saat ini, pihaknya masih merumuskan lebih rinci beberapa aturan terkait pengaturan perdagangan, penyedia bitcoin termasuk tempat penyimpanannya. (RR Putri Werdiningsih)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bappebti segera terbitkan aturan perdagangan bitcoin


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com