Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Akan Tuntut Penyebar Rekaman Percakapan dengan Dirut PLN

Kompas.com - 29/04/2018, 20:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menyatakan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan dirinya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir.

Rini menyatakan, laporan yang akan dilayangkan kepada penegak hukum tidak hanya mengatasnamakan Kementerian BUMN, namun juga atas nama pribadi dirinya.

"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan hanya atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).

Menurut dia, isi rekaman percakapan dengan Sofyan yang viral di media sosial sengaja disajikan tidak utuh.

Baca juga : Beredar Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Rini menyebut ada percakapan yang dipotong sedemikian rupa, sehingga terkesan ada proyek meminta fee atau biaya.

Rini menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atas isi pembicaraan dengan Sofyan.

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir.

Dalam rekaman yang beredar sejak Jumat (27/4/2018) itu, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham", yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil. Padahal, PLN cukup berjasa pada bisnisnya.

Baca juga : Komentar PDI-P soal Rekaman Bagi-bagi Saham Menteri BUMN-Dirut PLN

Sofyan sempat menyebut nama Ari. Namun tidak terungkap siapa Ari tersebut. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang.

Kompas TV Terkait beredarnya rekaman dirinya dengan Dirut PLN, Menteri BUMN Rini Soemarno akan menunut penyebar isi rekaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com