Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Kebijakan Pensiunan PNS Dapat THR

Kompas.com - 30/04/2018, 14:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah mengajukan skema tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah pun mengajukan pensiunan PNS memperoleh THR pula.

"Pensiunan (PNS) kami usulkan juga untuk dapat THR," kata Menteri PAN RB Asman Abnur di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Asman menuturkan, pengajuan skema THR tersebut tengah dalam proses. Ia menjanjikan, sebelum hari raya Idul Fitri, skema THR sudah selesai.

Selain itu, ia juga menargetkan besaran THR pada tahun ini akan lebih baik dibandingkan pada tahun lalu. Ia menuturkan, jumlah THR pada tahun ini akan semakin besar, karena tidak hanya berasal dari gaji pokok akan tetapi juga ditambah tunjangan kinerja (Tukin).

Asman mengaku belum bisa mengestimasi kapan keputusan perihal THR bagi PNS tersebut akan rampung. Namun demikian, ia berharap keputusan dapat secepatnya diperoleh.

Selain itu, imbuh dia, pihaknya pun masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, harmonisasi akan segera dilakukan. "Lagi diproses, ini nanti diharmonisasi dulu," sebut Asman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com