Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi Online dan Umum Perhatikan Lima Hal Ini

Kompas.com - 30/04/2018, 18:14 WIB
Josephus Primus

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Lima hal menjadi standar yang harus diperhatikan oleh transportasi online maupun transportasi umum.

"Prinsipnya adalah keselamatan berkendara," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Sekjen DPP Organda) Ateng Aryono.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com hari ini, Ateng memerinci ikhwal pemenuhan syarat berkendara, penegakan disiplin masyarakat, serta pengaturan kepemilikan kendaraan yang terkait dengan komptensi berkendara.

Berikutnya adalah strategi pelembagaan budi pekerti dalam arti luas dengan lebih intens di masyarakat. Kelima, pembinaan keterampilan berkendara secara berkesinambungan.

”Keterampilan berkendara, ditambah pemahaman berlalu-lintas yang baik dan benar, serta dilandasi sikap saling menghargai semestinya dimiliki oleh semua pengendara di jalan raya, terutama para pengemudi angkutan umum,” tegasnya.

Usulan Ateng juga menyangkut pada kepengusahaan angkutan umum. Utamanya, harus ada pemenuhan syarat standar pelayanan minimum (SPM).

"Semestinya juga dilakukan audit kepengusahaan secara kontinyu oleh pemberi lisensi ataupun dilakukan oleh lembaga independen,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi V serius menindaklanjuti regulasi taksi berbasis aplikasi (online).

Komisi V juga diminta agar mendorong Kemenhub mendesak seluruh perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen.

Atas dasar itulah, diperlukan langkah konkrit dan prosedural mulai dari perekrutan pengemudi sampai dengan aspek lain berkaitan mental dan kesehatan fisik calon pengemudi taksi online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com