Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ingin Kapal Navigasi Berstandar Kualitas Internasional

Kompas.com - 01/05/2018, 19:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kualitas kapal navigasi di Indonesia butuh terus ditingkatkan sampai ke standar internasional.

"Ya (kapal) navigasi ini saya pikir harus kita intensifkan karena kualifikasi dari pelayaran kan makin kompetitif. Saya sedang menangkap hal-hal yang sedang kita butuh identifikasikan," kata Budi, Selasa (1/5/2018).

Berbincang dengan sejumlah awak media dalam perjalanan menumpang Kapal Navigasi (KN) Enggano, Budi menyebut peningkatan kualitas akan dilakukan setelah identifikasi itu rampung. Peningkatan, lanjut dia, antara lain akan mencakup kompetensi awak kapal dan peralatan.

Budi berharap, rencana peningkatan itu akan menjadikan kualitas kapal navigasi di Indonesia memenuhi standar internasional.

"Saat ini (Pelabuhan) Tanjung Priok kan menjadi hub internasional. Jadi, kemampuan navigasi kita juga harus setara dengan kualitas internasional," imbuh Budi, masih dalam perjalanan pergi-pulang ke Pulau Lancang di Kepulauan Seribu itu.

Penampakan Kapal Navigasi (KN) Edam yang diluncurkan pada 2017. KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI Penampakan Kapal Navigasi (KN) Edam yang diluncurkan pada 2017.

Kapal navigasi adalah kapal yang tugasnya—secara sederhana—memastikan jalur aman bagi kapal-kapal untuk melintas di perairan. Kapal ini juga jamak dianggap sebagai kapal pionir pembuka jalur pelayaran sekaligus memastikan keberadaan rambu laut. Kapal-kapal itu tersebar di 26 distrik navigasi.

Indonesia saat ini setidaknya memiliki 68 kapal navigasi, baik kapal induk perambuan (buoy tender vessel) maupun kapal pengamat perambuan (inspection boat), yang sebagian di antaranya disebut sudah berusia di atas 120 tahun.

"Idealnya Indonesia memiliki 120 kapal navigasi," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit, seperti dikutip di situs web Kementerian Perhubungan, Rabu (7/10/2017).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com