Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Sebut Ada Bom di Pesawat, Penerbangan Lion Air Delay 2 Jam

Kompas.com - 02/05/2018, 16:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Pesawat Lion Air rute Jakarta-Belitung tertahan hampir 2 jam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (2/5/2018). Kali ini keterlambatan (delay) karena informasi ada bom di kabin pesawat yang kemudian tak terbukti.

"Kejadian bermula dari adanya informasi dari salah satu penumpang berinisial FW bahwa ada bom di pesawat tersebut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, lewat keterangan pers, Rabu petang.

Pesawat dimaksud adalah Boeing 737-800NG dengan nomor registrasi PK-LJY. Berdasarkan jadwal semula, pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 09.25 WIB, dengan tujuan pendaratan di Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Belitung.

Pimpinan awak kabin kemudian berkoordinasi dengan seluruh kru yang bertugas untuk menjalankan tindakan sesuai prosedur operasional.

"Dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dan kru, pilot sebagai PIC memutuskan untuk menurunkan kembali (penumpang)," ujar Danang.

Sebagai bagian dari prosedur, 174 penumpang yang sudah berada di pesawat diturunkan kembali. Sesudah itu, kru melakukan pengecekan menyeluruh di pesawat tersebut

"Dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan bandar udara, proses pemeriksaan diselesaikan secara tepat dan benar," kata Danang.

Ternyata, tidak ditemukan bom di pesawat tersebut. Namun, proses pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh mengakibatkan pesawat tertunda terbang selama hampir 2 jam.

"Lion Air telah menerbangkan (pesawat itu) dengan jadwal keberangkatan terbaru menuju Tanjung Pandan pada pukul 11.15 WIB," ujar Danang.

Adapun penumpang yang memberikan informasi terkait bom itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Lion Air, lanjut Danang, telah menyerahkan FW ke petugas keamanan bandara (avsec)
dan aparat kepolisian di bandara.

"Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul agar rute penerbangan lainnya tidak terganggu," kata dia.

Danang menegaskan, siapa pun termasuk penumpang pesawat jangan pernah sekali-sekali bergurau mengenai bom. Kabar bohong soal bom terkait penerbangan juga terancam sanksi pidana Pasal 437 UU Penerbangan.

"Semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com