Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICP Meleset dari Asumsi, Subsidi untuk Pertamina Berpeluang Ditambah

Kompas.com - 02/05/2018, 21:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terkait saat ini sedang membahas langkah menyikapi realisasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price) yang meleset dari asumsi APBN 2018.

Salah satu yang dibahas adalah bagaimana dampak terhadap kondisi tersebut dan pengaruhnya pada subsidi untuk Pertamina.

"Kami membahas mekanisme distribusi dari premium terutama di daerah Jawa-Bali dan bagaimana mekanisme kompensasi. Nanti pasti akan dibahas lagi mengenai hal itu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Baca juga: Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Berisiko Ganggu Kredibilitas APBN

Adapun asumsi ICP pada APBN 2018 ditetapkan sebesar 48 dollar AS per barrel. Namun, realisasi ICP hingga Maret 2018 sudah mencapai 63 dollar AS per barrel.

Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan masih membahas hal tersebut bersama Kementerian ESDM dan Pertamina.

Tujuan yang ingin dicapai bersama, terlepas dari rumusan kebijakan yang akan diambil nanti, adalah tetap menjaga daya beli masyarakat meski ada tekanan dari sisi harga minyak mentah.

"Kami akan hitung dengan Pertamina, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM. Menteri ESDM juga sudah bersurat dengan Komisi VII (DPR RI), jadi kami harap komunikasi politik dengan dewan tetap terjaga karena penggunaan uang di luar APBN atau yang sudah diatur APBN tapi mungkin mekanismenya perlu disampaikan juga," tutur Sri Mulyani.

Ketika ditanya secara terpisah, Nicke enggan berkomentar lebih lanjut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku pihak pengundang dalam rapat koordinasi tersebut.

"Ini yang undang rapat kan Kemenko, jadi ke Kemenko saja," tutur Nicke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com