JAKARTA, KOMPAS.com—Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto mengatakan, dalam kontrak, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon Unit II dikerjakan selama 51 bulan.
Pekerjaan fisik secara resmi dimulai pada 9 November 2017. Dengan demikian, ditargetkan pada 2022 proyek tersebut sudah bisa beroperasi.
"Sesuai kontrak 51 bulan, sehingga siap pada 9 April 2022," ujar Heru usai konferensi pers soal perkembangan proyek PLTU Cirebon di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Heru optimistis pembangunan PLTU tersebut akan memenuhi target commercial operational date (COD). Saat ini, proses pembangunan sudah mencapai 12,71 persen.
Heru mengatakan, nilai proyek tersebut 2,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun. Pendanaan bersumber dari modal sendiri serta investor dari Indonesia, Jepang, dan Korea.
Baca juga: Pembangunan PLTU Cirebon II Lewati 2 Gugatan PTUN
Menurut Heru, proyek tersebut juga akan memberikan kesempatan kerja bagi ribuan orang dan membuka peluang usaha yang akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Cirebon.
Cirebon Power siap untuk ground breaking atau first piling proyek ini pada Juli 2018. Peletakan batu pertama itu akan dibarengi dengan pembukaan Pusat Vokasi Ketenagalistrikan pertama di Indonesia, yang akan mendidik tenaga terampil dan ahli di bidang ketenagalistrikan.
Sejak 2012, PT CEP mengoperasikan PLTU Cirebon Unit I dengan daya 660 mega Watt (MW) milik Cirebon Power dengan teknologi supercritical.
Adapun PLTU Cirebon Unit II menggunakan teknologi ultra supercritical dengan tingkat efisiensi mencapai 40 persen. Dengan teknologi tesebut, proses pembakaran diklaim efisien dan rendah emisi.
"PLTU ini nantinya akan memperkuat sistem interkoneksi Jawa-Bali dengan menghasilkan daya 7,533 giga Watt hour (GwH) tahun," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.