Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Pengusaha Logistik Tak Masalahkan Cuti Bersama 7 Hari

Kompas.com - 04/05/2018, 21:25 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku lebih setuju cuti bersama Idul Fitri 1439 H tetap tujuh hari. Sebab, cuti bersama selama tujuh hari dibutuhkan agar tak terjadi kepadatan saat arus mudik dan balik Lebaran.

"(Lebih setuju cuti bersama) yang sekarang kalau saya, tidurnya lebih nyenyak," ujar Budi di Audiotorium PTIK, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Budi menambahkan, cuti bersama selama tujuh hari itu tidak akan menimbulkan masalah bagi para pengusaha logistik. Sebab, pemerintah telah mengkoordinasikan mereka untuk tetap berkegiatan pada saat lebaran.

Baca juga: Kepastian Cuti Bersama Lebaran Diumumkan Senin Depan

"Saya akan mengeluarkan surat edaran semua stakeholder pelabuhan logistik itu harus masuk. Saya juga masuk, jadi mereka juga harus masuk. Saya sudah bicara dengan Alfi dan Insa mereka setuju semuanya. Pelabuhan enggak ada tutup, jadi kalau bicara logistik enggak ada alasan," ucap dia.

Namun, menurut Budi, keputusan dipangkas atau tidaknya cuti bersama Idul Fitri 1439 H akan diputuskan pada pekan depan.

Keputusan final itu akan diambil Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani setelah mendengarkan masukan seluruh menteri dan stakeholder terkait.

"Senin (7/5/2018) mungkin akan diumumkan (keputusannya)," kata Budi.

Baca juga: Ini Untung dan Rugi Penambahan Cuti Bersama Lebaran Versi Mendag

Keputusan pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, mendapat kritik dari dunia usaha. Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Apindo menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha. Diperkirakan, tak semua karyawan dan pekerja ikut senang dengan penambahan cuti bersama ini.

"Dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk Lebaran," ujar Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani seperti dikutip Kompas.com pada Senin (23/4/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com