JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang lebih tinggi dari asumsi APBN akan berdampak positif pada pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Asumsi ICP pada APBN 2018 ditetapkan sebesar 48 dollar AS per barrel. Saat ini ICP sendiri sudah lebih dari 60 dollar AS per barrel.
"Kalau dari sisi APBN sudah saya sampaikan bahwa penerimaan minyak di atas harga asumsi itu adalah tambahan, baik itu dari pajak maupun PNBP," kata Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Senin (7/5/2018) malam.
Meski begitu, perihal ICP disebut Sri Mulyani akan dibahas lebih lanjut secara menyeluruh pada tingkat menteri dalam waktu dekat. Bahasan akan dilakukan untuk melihat bagaimana evaluasi dari ICP, seperti apa kebutuhan dalam negeri, hingga neraca dari Pertamina.
Baca juga: Pegawai Kemenkeu Ditangkap KPK, Sri Mulyani Sebut Praktik Calo Anggaran Masih Ada
Mengenai kemungkinan tambahan subsidi untuk Pertamina, Sri Mulyani menyebut tim teknis akan melakukan kalkulasi atau perhitungan.
Melalui pembahasan komprehensif, dia berharap kebijakan yang ditempuh nanti bisa tetap menjaga daya beli masyarakat meski ada tekanan dari sisi harga minyak mentah.
"Nanti akan dibahas di antara para menteri dan tentu harus kami laporkan ke Presiden," tutur Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.