Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Saran dari Peneliti LIPI untuk Songsong Era Industri 4.0

Kompas.com - 08/05/2018, 19:32 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
—Peneliti Bidang Industri dan Perdagangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang S Soesilowati menyarankan enam poin bagi pemerintah untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.

"(Pertama), untuk industri diharapkan betul-betul dihitung bahwa yang diotomatisasi itu mungkin untuk jenis pekerjaan yang berat dan melelahkan secara fisik dan pikiran," kata Endang, dalam diskusi bertajuk "Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Kesiapan Indonesia" di Jakarta, Selasa (8/5/2018) seperti dikutip Antaranews.

Baca juga: Hardiknas, Ki Hadjar, dan Perilaku Orangtua Hadapi ?Technoference? Revolusi Industri 4.0

Endang juga mengatakan subdisi perlu diberikan kepada industri kecil agar bisa tetap bertahan menghadapi otomatisasi dalam Revolusi Industri 4.0.

Kedua, lanjut Endang, kurikulum pendidikan diharapkan lebih berisi hal praktis dibandingkan teoritis. Guru yang profesional dan inovatif, kata dia, juga perlu ditambah demikian juga bahan ajar yang disusun sesuai usia, kemamapuan, dan kebutuhan siswa.

"Perlu ditegaskan kembali komitmen program wajib belajar hingga 12 tahun sehingga berdampak pada kualitas angkatan kerja," ujar Endang.

Ketiga, sebut Endang, lembaga pelatihan harus memiliki standar yang sama satu sama lain, dengan dukungan kerja sama industri. Materi pelatihannya pun harus disusun dengan melibatkan industri dan tidak hanya berbasis hard skill tetapi juga soft skill.

Hard skills, ungkap Endang, merupakan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan teknis yang berhubungan dengan bidang ilmunya. Adapun soft skills adalah keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur diri sendiri.

Baca juga: Kemenpar Dorong Peningkatan Lulusan SMK melalui Sertifikasi

Keempat, pelatih yang dilibatkan dalam lembaga pelatihan harus dipastikan memiliki sertifikasi resmi dan tambahan pelatihan dari kalangan industri.

"Sertifikasinya perlu ada penyederhanaan proses dan mekanisme sertifikasi dengan tahapan jelas dan waktu terukur. Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja bersertifikasi juga harus diberikan," papar Endang.

Kelima, terkait pemagangan, harus ada kerja sama antara sekolah dan sektor industri untuk mempermudah penempatan murid magang. Industri juga didorong untuk menempatkan murid magang sesuai bidang ilmunya.

"Poin terakhir, (keenam), perlu ada sinkronisasi aturan terutama tentang persyaratan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, sertifikasi, dan pemagangan, yang dikeluarkan kementerian-kementerian. Penggodokan untuk pelatihan dan pendidikan untuk digitalisasi juga harus dilakukan bersama," papar Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com