Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Saran dari Peneliti LIPI untuk Songsong Era Industri 4.0

Kompas.com - 08/05/2018, 19:32 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
—Peneliti Bidang Industri dan Perdagangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang S Soesilowati menyarankan enam poin bagi pemerintah untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.

"(Pertama), untuk industri diharapkan betul-betul dihitung bahwa yang diotomatisasi itu mungkin untuk jenis pekerjaan yang berat dan melelahkan secara fisik dan pikiran," kata Endang, dalam diskusi bertajuk "Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Kesiapan Indonesia" di Jakarta, Selasa (8/5/2018) seperti dikutip Antaranews.

Baca juga: Hardiknas, Ki Hadjar, dan Perilaku Orangtua Hadapi ?Technoference? Revolusi Industri 4.0

Endang juga mengatakan subdisi perlu diberikan kepada industri kecil agar bisa tetap bertahan menghadapi otomatisasi dalam Revolusi Industri 4.0.

Kedua, lanjut Endang, kurikulum pendidikan diharapkan lebih berisi hal praktis dibandingkan teoritis. Guru yang profesional dan inovatif, kata dia, juga perlu ditambah demikian juga bahan ajar yang disusun sesuai usia, kemamapuan, dan kebutuhan siswa.

"Perlu ditegaskan kembali komitmen program wajib belajar hingga 12 tahun sehingga berdampak pada kualitas angkatan kerja," ujar Endang.

Ketiga, sebut Endang, lembaga pelatihan harus memiliki standar yang sama satu sama lain, dengan dukungan kerja sama industri. Materi pelatihannya pun harus disusun dengan melibatkan industri dan tidak hanya berbasis hard skill tetapi juga soft skill.

Hard skills, ungkap Endang, merupakan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan teknis yang berhubungan dengan bidang ilmunya. Adapun soft skills adalah keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur diri sendiri.

Baca juga: Kemenpar Dorong Peningkatan Lulusan SMK melalui Sertifikasi

Keempat, pelatih yang dilibatkan dalam lembaga pelatihan harus dipastikan memiliki sertifikasi resmi dan tambahan pelatihan dari kalangan industri.

"Sertifikasinya perlu ada penyederhanaan proses dan mekanisme sertifikasi dengan tahapan jelas dan waktu terukur. Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja bersertifikasi juga harus diberikan," papar Endang.

Kelima, terkait pemagangan, harus ada kerja sama antara sekolah dan sektor industri untuk mempermudah penempatan murid magang. Industri juga didorong untuk menempatkan murid magang sesuai bidang ilmunya.

"Poin terakhir, (keenam), perlu ada sinkronisasi aturan terutama tentang persyaratan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, sertifikasi, dan pemagangan, yang dikeluarkan kementerian-kementerian. Penggodokan untuk pelatihan dan pendidikan untuk digitalisasi juga harus dilakukan bersama," papar Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com