Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari, 55 Truk Tertilang karena "Overload" di Tol Cikampek

Kompas.com - 08/05/2018, 19:51 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com
—Jajaran petugas PT Jasa Marga dan aparat terkait menghentikan 77 truk berat di Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (8/5/2018), karena diduga kelebihan beban. Penghentian tepatnya terjadi di ruas Karawang arah Cikampek, Jawa Barat.

"Dari 77 unit kendaraan truk yang kami stop di area razia KM 59A, 55 di antaranya melanggar ketentuan beban muatan di atas 10 ton," kata staf Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Irwansyah di Kantor Jasa Marga Jakarta-Cikampek Rawapanjang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, seperti dikutip Antaranews.

Baca juga: Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Presiden Jokowi Perintahkan Sikat Semuanya

Menurut Irwansyah, beban muatan yang diperbolehkan melintasi Tol Jakarta-Cikampek maksimal 10 ton guna menghindari perlambatan kecepatan pada arus lalu lintas di jalan tol.

"Adapun 22 truk yang dinyatakan tidak overload, diketahui (melintas) berkecepatan di bawah standar 60 kilometer per jam dan dikenakan sanksi teguran," imbuh Irwansyah.

Sementara itu, truk yang kedapatan kelebihan muatan dikenakan sanksi tilang oleh petugas patroli jalan raya (PJR). Dari 55 truk itu, imbuh Irwansyah, sebagian di antaranya juga telah dimodifikasi dimensinya.

Baca juga: Wakapolri Tantang Sopir Truk Rekam Polisi yang Terima Pungli

"Yang over dimensi juga kami kenakan tilang sebab membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Irwansyah.

Selain soal rentan memperlambat laju arus kendaraan di jalan tol, kendaraan yang kelebihan beban juga merupakan salah satu penyebab utama kerusakan konstruksi jalan.

"Beban tonase yang berat kerap membuat badan jalan tol rusak, ditambah lagi faktor cuaca yang bila terjadi hujan dengan intensitas panjang bisa mempercepat kerusakan badan jalan," papar Irwansyah.

Baca juga: Pengelola Harus Berani Larang Truk Overload Masuk Tol

Operasi penghentian kendaraan terindikasi kelebihan muatan di jalan tol ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (10/5/2018) di lokasi acak. Kendaraan yang sudah lebih dulu terkena tilang kelebihan beban akan diberi stiker penanda.

"Apabila di kemudian hari (kendaraan berstiker itu) kedapatan (melakukan) pelanggaran lagi maka akan dikeluarkan di pintu tol terdekat," imbuh Irwansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com