JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR memastikan akan memanggil beberapa pihak terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang tajam, bahkan hingga menembus angka Rp 14.000 per dollar AS.
Namun, pemanggilan itu baru akan dilakukan setelah masa reses anggota DPR selesai. Saat ini, DPR memang masih dalam masa reses.
"Pasti Menkeu, Bank Indonesia serta OJK kami panggil untuk meminta program kerja mereka dan menghadapi masalah ini," ujar Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Pemerintah tutur dia, harus mengambil momentum pelemahan rupiah untuk meningkatkan ekspor. Hal ini terbuka karena komoditas asal Indonesia menjadi lebih murah nilainya.
Baca juga: Komisi XI DPR Minta Pemerintah Ambil Manfaat Pelemahan Rupiah
Sementara itu, BI dinilai bagus cermat menggunakan cadangan devisa di pasar uang. Dengan demikian, stabilitas rupiah tetap terjaga dan tidak menimbulkan kepanikan.
"OJK sebagai lembaga pengawas keuangan nasional juga harus terus memantau setiap pergerakan spekulasi yang mungkin saja dilakukan oleh pebisnis," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai tukar rupiah yang pada Senin (7/5/2018) mencapai Rp 14.000 per dollar AS akibat situasi pasar yang sedang melakukan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Hal yang akan dilakukan pemerintah untuk menyikapinya adalah dengan terus berkoordinasi menjaga kinerja perekonomian Indonesia tetap baik sambil sama-sama melalui masa penyesuaian ini.
"Kami akan terus menjaga perekonomian Indonesia, fondasi kami perkuat, kinerja kami perbaiki, hingga apa yang disebut sentimen market itu relatif bisa netral terhadap Indonesia," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Rupiah Berpeluang Melemah ke Rp 14.200 Per Dollar AS?