Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Calo Anggaran dan Janji Kemenkeu Benahi Sistem Penyusunan APBN

Kompas.com - 11/05/2018, 07:46 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya salah satu pejabat Kementerian Keuangan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/5/2018) lalu menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan bahwa praktik calo anggaran masih mungkin dilakukan di dalam institusi Kemenkeu.

Pejabat tersebut adalah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP).

Baca: Menkeu: Daerah Indonesia Timur Rentan Jadi Obyek Calo Anggaran

Yaya telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di hari yang sama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kekecewaannya. Dia berjanji akan membenahi sistem dan prosedur untuk membatasi, bahkan menghilangkan transaksi antara pegawai Kemenkeu dan pejabat daerah.

"Sepuluh tahun lalu saya mendengar ini dan berusaha membersihkan Kemenkeu, dengan melakukan banyak sekali reformasi. Banyak prosedur kita ubah menggunakan IT dan online, interaksi dan pertemuan dalam pengurusan anggaran tidak perlu menghadirkan perseorangan termasuk dari daerah," Kemenkeu Dukung KPK Ungkap Korupsi RAPBNP 2018 di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (7/5/2018).

Praktik Calo Anggaran

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, yang dilakukan oleh YP merupakan murni praktek pencaloan atau makelar anggaran.

"RAPBNP 2018 itu belum atau tidak ada, jadi ini pure pencaloan. Dia gunakan itu (RAPBNP 2018) untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui pemerintah daerah sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran," jelasnya.

Baca: Pegawai Kemenkeu Ditangkap KPK, Sri Mulyani Sebut Praktik Calo Anggaran Masih Ada

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso menambahkan, tugas dan fungsi YP adalah menyiapkan bahan perumusan kebijakan serta melakukan koordinasi untuk standardisasi teknik kawasan perumahan dan permukiman.

"Tapi karena mungkin nama nomenklaturnya Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, barangkali itu yang menjadikan dia bisa melakukan perncaloan," jelasnya.

Menurut Budiarso, praktek korupsi yang dilakukan oleh YP adalah bentuk lain dari penipuan.

"Karena tidak ada kaitan apapun dengan proyeknya. Dia sebenarnya ngga pegang proyek apapun, nggak ada kewenangan apapun untuk mengalokasikan anggaran atau menetapkan keputusan mengenai pengembangan kawasan perumahan atau permukiman di kawasan manapun," ujarnya lebih lanjut.

Dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan KPK telah melakukan penelusuran adanya kemungkinan keterlibatan unit lain dalam kasus ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com