Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Larang Mitra Pengemudi Beli Helm dan Jaket di Pedagang, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/05/2018, 08:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan atribut ojek daring seperti Gojek, Grab, dan Uber secara bebas menjadi salah satu perhatian perusahaan transportasi online. Grab, misalnya, melarang mitranya membeli atribut seperti helm dan jaket selain yang disediakan perusahaan.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, ada hak cipta pada atribut ojek online karena dibuat secara khusus, mulai dari warna dan bahan oleh produsen.

"Jaketnya juga punya fitur keselamatan. Ada patch di kiri dan kanan. Itu kalau gelap dan hujan, bisa diliat dari jauh akan menyala," ujar Ridzki di kantornya, Rabu (9/5/2018).

Dengan demikian, keselamatan pengemudi dan penumpang terjamin dalam kondisi gelap sekalipun. Secara kualitas, kata Ridzki, Grab meminta produsen agar bahan jaket harus tahan lama. Ia mengatakan, jika ditemukan jaket atau helm ojek online yang rusak, maka diragukan orisinalitasnya.

"Di jalanan helm dan jaket Grab tahan lama, warnanya masih bagus, jika dibandingkan dengan jaket lain yang gampang lusuh. Karena selain identitas, ini soal keamanan," kata Ridzki.

Sementara untuk helm, Ridzki menjamin semua yang diproduksi oleh vendornya berstandar SNI. Ridzki mengatakan, ada sanksi tegas yang diterapkan pada mitra yang membeli atribut di luar. Sebab, ada kode etik yang dilanggar.

"Risikonya bisa pemutusan hubungan kerja dengan mitra," kata dia.

Grab, kata Ridzki, secara berkala akan melakukan audit secara random terhadap mitra. Termasuk soal atributnya. Selain itu, ia meminta masyarakat juga membantu melaporkan ke perusahaan.

"Penumpang bisa laporkan kalau helm dan jaket tidak sama," kata dia.

Sebelummya diberitakan, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, terdapat lapak yang menjual atribut mirip helm dan jaket pengemudi ojek online berjejer rapi. 

Atribut itu dijajakan pedagang di bangunan semi-permanen. Harga jualnya sekitar Rp 45.000 untuk helm dan Rp 75.000 untuk jaket.

Salah satu pedagang mengaku memperoleh barang-barang tersebut dari perusahaan ojek online yang melelang barang ketika tidak dipakai lagi oleh para pengemudinya.

Pedangan itu mengatakan, cukup banyak pengemudi ojek online yang membeli helm maupun jaket dagangannya.

Per hari, ia mengaku dapat menghasilkan Rp 500.000-Rp 600.000 dengan menjual helm dan jaket tersebut.

"Enggak tentu sih, kadang ramai, kadang sepi, kadang dapat Rp 500.000, kadang Rp 600.000, kadang kurang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com