Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Tangkap Tangan di Bitung, Ditjen Hubla "Tercambuk" Lagi

Kompas.com - 11/05/2018, 14:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali diguncang kabar operasi tangkap tangan tim sapu bersih pungutan liar. Daftar oknum jajaran direktorat ini yang bermasalah pun makin panjang.

Kali ini penindakan dilakukan terhadap staf di Seksi Perizinan Pelayaran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung. Selain itu, penangkapan juga dilakukan terhadap Pelaksana harian Kepala KSOP Tanjungbalai beserta stafnya.

"Peristiwa tersebut menjadi cambuk bagi Ditjen Perhubungan Laut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo melalui siaran pers, Jumat (11/5/2018).

Agus mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan pembinaan pegawai di lingkungan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan agar bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi. Ditjen Hubla juga telah berkoordinasi intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi peristiwa serupa.

Baca juga: Dirjen Hubla Akui Bersalah dan Minta Maaf kepada Majelis Hakim

Agus mengimbau para pegawai untuk memegang teguh komitmen dan integritasnya menjadi pelayan masyarakat yang bersih.

"Tetap bekerja dengan baik, memberikan layanan dengan dedikasi penuh dan dengan menjunjung tinggi integritas," kata dia.

Agus meminta pula para pengguna jasa dan stakeholder terkait untuk turut mendukung gerakan anti-korupsi dengan tidak memberikan imbalan, hadiah, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai di lingkungan Ditjen Hubla.

Terkait proses hukum terhadap oknum yang ditangkap, Agus menyerahkan pada Polda masing-masing. Selain itu, pegawai yang tersangkut kasus hukum akan dinonaktifkan dari jabatannyanhingga kasusmya berkekuatan hukum tetap

"Kami mendukung sepenuhnya kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum untuk memberantas praktek-praktek korupsi dan pungli," kata Agus.

Baca juga: Terima Uang dari Pengusaha, Mantan Dirjen Hubla Beralasan Ewuh Pakewuh

Sebelumnya, uang tunai Rp 106 juta dan 720 dollar AS diamankan Polres Bitung dalam operasi tangkap tangan di KSOP Kelas I Bitung, Senin (7/5/2018) malam. Barang bukti tersebut disita dari tangan ES (42) yang menjabat sebagai staf di Seksi Perizinan Pelayaran KSOP Bitung.

Satuan Reskrim Polres Bitung yang mendapatkan laporan dari pengusaha kapal yang mengeluhkan pembayaran uang pelicin kepada tersangka. Menurut pelapor, uang itu diberikan untuk pembuatan surat izin berlayar. Jumlah uang yang diterima oleh tersangka bervariasi antara Rp 50-200 ribu untuk satu surat persetujuan izin berlayar.

Tersangka kemudian dikenakan pasal pelanggaran gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 12 Huruf b dan/atau Huruf e UU  31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com