Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek Permudah Mitra Driver Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 14/05/2018, 10:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform transportasi online Go-Jek mendorong mitranya mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dianggap penting karena risiko pekerjaan mitra yang sehari-hari berada di jalanan.

"Go-Jek berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk sediakan kemudahan akses dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Go-Jek Shinto Nugroho melalui siaran pers, Senin (14/5/2018).

Melalui program manfaat ini, kata Shinto, mitra driver Go-Jek semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan Rp 16.800 per bulan, mitra driver dapat menerima manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Caranya, yakni mitra yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Go-Jek. Dengan demikian, pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau.

Baca juga: Riset LD FEB UI: Go-Jek Sumbang Rp 216 Miliar per Tahun untuk Medan

Pembayaran iuran perbulan juga akan.lebih mudah, yakni melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra secara otomatis setiap bulannya. Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver Go-Jek di 50 kota tempat Go-Jek beroperasi.

“Kemudahan yang kami sediakan ini merupakan bentuk komitmen Go-Jek dalam meningkatkan perlindungan kerja untuk para mitra driver kami, serta dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra Go-Jek," kata Shinto.

"Dengan iuran yang terjangkau, diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan  manfaat dan kenyamanan dalam menjalankan layanan Go-Jek," lanjut dia.

Kemudahan mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja sektor informal dari kalangan pengemudi transportasi online yang terlindungi jaminan sosial.

Adapun manfaat yang didapatkan mitra driver Go-Jek dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni adanya jaminan kecelakaan kerja.

Jaminan itu meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama di perjalanan atau tempat bekerja, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu anak, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.

Ada juga jaminan kematian dengan total manfaat Rp 36 juta. Jaminan meliputi santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu anak.

Sejak program kolaborasi ini diluncurkan pada akhir 2017, setiap bulannya rata-rata 7.000 mitra driver Go-Jek telah terakuisisi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Upaya sosialisasi masih dilakukan kepada ribuan driver di lima kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Manado, Padang, Pontianak dan Bandung.

Dengan semakin banyaknya mitra driver Go-Jek yang menyadari manfaat BPJS Ketenagakerjaan beserta kemudahannya, diharapkan akan semakin banyak mitra driver yang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, hal ini juga turut meningkatkan inklusi keuangan di antara mitra driver Go-Jek.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat Sarwono mengatakan bahwa selain meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kemudahan akses yang diberikan, sosialisasi kepada ribuan mitra driver juga akan meningkatkan literasi keuangan.

“Masih banyak masyarakat yang tidak memahami literasi keuangan. Padahal, apabila ini ditingkatkan maka kebiasaan dalam mengelola keuangan masyarakat dapat diperbaiki dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Sarwono.

"Sosialisasi kepada ribuan mitra driver Go-Jek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman literasi keuangan para mitra driver terkait pentingnya jaminan sosial sehingga kemudian mendorong mereka untuk bergabung menjadi peserta BPJS Keteagakerjaan,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com