Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Persen Aparatur Desa Non-PNS Belum Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kompas.com - 14/05/2018, 13:26 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, sebanyak 215.000 aparatur pemerintahan desa yang bukan pegawai negeri sipil sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Nantinya, aparatur desa tersebut akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Jadi total aparat desa ini kurang lebih 825.000, yang sudah terdaftar 215.000. Jadi sekitar lebih dari 25 persen sudah terdaftar (jaminan sosial ketenagakerjaan)," ujar Agus di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Agus menuturkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteran para aparatur pemerintahan desa.

Baca juga: BPJS Sisir Perusahaan Asing yang Tak Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Sekarang dari Kemendes dan Kemendagri terus mendorong agar seluruh aparat desa bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga ada kesetaraan, ada upaya disetarakan kesejahteraannya antara aparat desa dengan ASN," kata Agus.

Agus menargetkan pada tahun ini semua aparatur desa di seluruh Indonesia bisa bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sekarang dari Kemendes dan Kemendagri terus mendorong agar seluruh aparat desa bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com