Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Mencari Modal Usaha Secara Online dengan Aman

Kompas.com - 17/05/2018, 04:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

KOMPAS.com - Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2017 lalu, diketahui sebanyak 143,26 juta penduduk di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi internet.

Bahkan, sepanjang tahun kemarin, pertumbuhan penetrasi internet sudah mencapai 54 persen.

Hal itu menjadi salah satu pemicu menjamurnya layanan keuangan berbasis teknologi atau teknologi finansial (fintech) di Indonesia, terutama tekfin pinjam-meminjam. Tak dimungkiri, kesiapan infrastruktur juga mendorong tekfin untuk kian menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Ada banyak fintech pinjam-meminjam yang mendedikasikan diri untuk menyediakan akses permodalan bagi UKM, termasuk bisnis online yang pesat berkembang.

Baca juga: Tumbuh Pesat, 135 Perusahaan Fintech Kini Ada di Indonesia

Namun, sebelum menggunakan layanan tersebut, setiap pebisnis online kiranya perlu memerhatikan 5 hal penting di bawah ini.

1. Bunga

Biasanya, pebisnis online baru mencari modal saat sedang terpepet. Lalu, ketika sudah mendapatkannya, mereka lebih memikirkan bagaimana modal tersebut mampu mencakup kebutuhan bisnis mereka.

Sementara, bagaimana membayar cicilan pinjaman modal dan perhitungan bunganya seolah terabaikan. Tahu-tahu, setiap bulan mereka harus membayar biaya cicilan yang lebih besar. Barulah disadari, mereka terjebak bunga yang tinggi.

Padahal, jika dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional, bunga yang ditawarkan tekfin pinjam-meminjam cukup kompetitif.

Contoh, lembaga keuangan tradisional menawarkan bunga sekitar 1 - 2,5 persen flat per bulan, sementara tekfin pinjam-meminjam bisa dimulai kira-kira dari 0,75 - 1,67 persen flat per bulan.

Besaran bunga pun menjadi hal utama yang wajib diperhatikan setiap pinjaman agar tidak terjebak lingkaran utang.

Oleh karenanya, setiap peminjam perlu mengkalkulasi sendiri bunga yang ditawarkan masing-masing perusahaan tekfin, sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjam-meminjam.

2. Biaya

Sebelum menandatangani kontrak pinjaman, peminjam wajib mendapatkan informasi mengenai biaya-biaya apa saja yang dikenakan atau yang harus dibayar. Misalnya, bunga per tahun, biaya originasi, biaya administrasi, biaya keterlambatan pembayaran, dan sebagainya.

Dengan demikian, peminjam akan tahu berapa jumlah dana yang diterimanya dan mereka juga tidak akan terkecoh dengan jumlah cicilan yang harus disetor tiap bulannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com