Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertagas Berhentikan Suko Hartono dari Jabatan Direktur Utama

Kompas.com - 18/05/2018, 17:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Pertamina Gas (Pertagas) memberhentikan dengan hormat Suko Hartono dari jabatan Direktur Utama Pertagas.  Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler.

“Keputusan RUPS ini kami terima pada Rabu sore (16/5/2018). Kemarin (kamis, 17 Mei 2018) segera dilakukan Town Hall Meeting ke seluruh pekerja untuk mengumumkan perubahan jajaran Direksi ini,” ujar Corporate Secretary Pertagas Arif Widodo dalam siaran pers Jumat (18/5/2018).

Dalam RUPS Sirkuler tersebut, selain memberhentikan Suko Hartono, pemegang saham juga memutuskan untuk mengosongkan sementara posisi Direktur Utama Pertagas.

“Ini adalah tantangan untuk Pertagas, bahwa walau tanpa pucuk pimpinan kami yakin bisa menjalankan operasional perusahaan dengan baik,” sebut Arif.

Baca juga: Agar Pertagas Tak Merugi, Ini Saran DPR

Dewan Komisaris juga memutuskan menunjuk pelaksana tugas harian (Plh) Direktur Utama dari jajaran direksi yaitu Indra Setyawati yang saat ini menjabat Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis. 

Pertagas meyakini energi sesungguhnya berasal dari seluruh pekerja dan mitra kerja yang menggerakan perusahaan.

“Direksi yakin tantangan apapun pasti bisa dihadapi dan dilewati jika seluruh pekerja dan mitra kerja bersatu. Kami tetap optimis seluruh target dan kinerja Pertagas tahun ini tetap baik seperti tahun-tahun sebelumnya,”  ucap Arif. (Febrina Ratna Iskana)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul Direktur Utama Pertagas dicopot dari jabatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com