KOMPAS.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menganugerahi “Council President Certificate” (CPC) atas capaian keselamatan penerbangan Indonesia.
Presiden Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, Olumuyiwa Benard Aliu, menyerahkan penghargaan itu kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara RI, Agus Santoso, di kantor pusat ICAO di Montreal, Kanada, Kamis (17/5/2018).
Olumuyiwa Benard Aliu mengatakan, CPC merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah safety oversight deficiencies.
Pemerintah Indonesia juga dinilai berkomitmen meningkatkan angka Effective Implementation (EI) Standar dan Rekomendasi Praktis (SARPs) ICAO di bidang keselamatan penerbangan.
(Baca: Performa Navigasi Indonesia Dapat Nilai Sangat Baik dari ICAO)
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan keberhasilan itu merupakan salah satu output keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator dan operator.
“Capaian itu karena adanya dukungan berbagai pihak, atas arahan dan dorongan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kepercayaan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berikut jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI, serta para pemangku kepentingan transportasi udara Indonesia terkait,” ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (20/5/2018).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan sejumlah pembenahan untuk memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia.
Langkah yang dilakukan seperti menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini dan melakukan penguatan tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pemerintah juga mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator.
“Baik itu maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, pengelola navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara,” ujarnya.
Lompatan prestasi
Pada 28 Februari 2018, ICAO secara resmi menerbitkan laporan hasil audit on-site yang dilaksanakan di Indonesia pada Oktober 2017.
Berdasarkan penilaian ICAO, Indonesia meraih angka EI sebesar 80,34 persen. Capaian itu meningkat dibandingkan hasil audit ICAO pada 2014 yang hanya sebesar 45,33 persen.
Oleh karenanya, Indonesia menempati peringkat ke-58 dari 192 negara anggota ICAO atau melompat 94 peringkat dari sebelumnya berada di peringkat ke-152 dunia.