Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Industri Pembiayaan dalam Kondisi Sehat

Kompas.com - 21/05/2018, 19:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri pembiayaan atau multifinance pada Maret 2018 berada dalam kondisi sehat.

Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan aset per akhir Maret yang mencapai Rp 34,4 triliun atau 7,65 persen secara year on year menjadi Rp 483,92 triliun.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch Ihsanuddin menambahkan, untuk pembiayaan piutang mengalami peningkatan 6,08 persen atau Rp 24,02 triliun dengan nilai outstanding kewajiban dan komitmen mencapai Rp 419,2 triliun.

"Perlu juga kami tambahkan. Tentu ini sebagai bahan. Sumber pendananaanya itu memang mayoritas dari pinjaman. Bisa terdiri dari pinjaman luar negeri dalam negeri juga bisa dengan penerbitan bond atau obligasi atau medium term note (MTN)," ujarnya, Senin (21/5/2018).

Pertumbuhan pembiayaan ini pada Maret 2018 mengalami pertumbuhan hingga 8,40 persen yoy. Jika dirinci, untuk pinjaman dalam negeri sejumlah Rp 179,8 triliun atau 52,5 persen dari total sumber pembiayaan.

Sementara untuk pembiayaan luar negeri berjumlah Rp 91,5 triliun atau 27 persen dari total sumber pembiayaan.

"Untuk peneribitan surat berharga baik obligasi atau MTN sejumlah Rp 71,7 triliun atau 20,9 persen dari total pinjaman mereka," tambah dia.

Adapun laba juga mengalami peningkatan. Untuk tiga bulan pertama tahun 2018 ini, industri pembiayaan sudah membukukan laba hingga Rp 3,74 triliun atau tumbuh 2,56 persen. Kemudian dengan pertumbuhan laba juga meningkatakan return on asset (ROA) 4,36 persen dan return on equity (ROE) sebesar 13,2 persen.

Selain itu, untuk NPF (non performing fund/kredit bermasalah) untuk net 1,17 persen, sementara secara gross 3,25 persen.

"Memang ini terjadi peningkatan tapi hanya komanya saja secara year on year per Maret 2017 gross nya 3,16 persen. Jadi naiknya tidak terlalu banyak dan ini dialami seluruh industri yang menyalurkan pembiayaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com