JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai data soal beras dalam negeri masih tidak akurat. Ketidakakuratan itu kemudian membuat tumpang tindih data yang dikeluarkan antara Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Bulog.
"BPK menemukan persoalan data konsumsi beras nasional yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat," ujar Anggota IV BPK Rizal Djalil kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Baca: Soal Impor Beras, Ketua DPR Minta Tiga Institusi Siapkan Data Tunggal
Selain itu, Rizal menambahkan, saat ini sistem pelaporan produktivitas padi juga belum akuntabel. Namun demikian, Rizal mengapresiasi adanya inisiatif penggunaan satelit dan metode kerangka sampling area untuk melihat produktivitas padi di beberapa wilayah.
"Dengan itu mudah-mudahan hasilnya atau data terkait produktivitas bisa lebih baik lagi," imbuh Rizal.
Komponen lainnya yang turut memengaruhi ketidakakuratan data soal beras adalah banyaknya lahan pertanian padi yang dialihfungsikan, terutama di wilayah yang menjadi sentra penghasil beras.
"Data luas lahan tidak akurat. Terutama di Karawang, alih fungsi lahannya luar biasa. Ini ini harus kita antisipasi semua bagaimana mencegah alih fungsi lahan tersebut," ungkap Rizal.
Terakhir, lanjut Rizal, pemerintah tak pernah mengatur ketetapan angka cadangan pangan meskipun hal itu merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi pemerintah.
"Padahal untuk pengaturan angka cadangan pangan itu sudah ada di UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," terang Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.