Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah Dibanding Malaysia, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 22/05/2018, 18:08 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melansir data bahwa keterlibatan masyarakat atau inklusi keuangan syariah dalam negeri masih sangat kecil, yakni 11,6 persen.

Angka tersebut bukanlah sebuah hal menggemberikan mengingat 85 persen populasi Indonesia adalah umat muslim.

Minimnya inklusi terhadap keuangan syariah itu membuat Indonesia hanya menduduki peringkat sembilan menurut Global Islamic Finance Report 2016 sebagai negara dengan aset keuangan syariah terbesar dunia.

Indonesia bahkan harus mengakui keunggulan Malaysia yang berada pada posisi tiga dalam daftar tersebut.

Pemerhati ekonomi syariah Dima Djani menjelaskan bahwa ada tiga hal yang membuat inklusi dan literasi masyarakat tentang keuangan syariah masih rendah bila dibandingkan dengan Malaysia.

Pertama, berkaitan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung industri keuangan syariah.

"Malaysia telah menetapkan kebijakan penempatan dana BUMN dan dana haji di perbankan syariah sejak lama. Sementara Indonesia, dana kelolaan masih terfokus di perbankan konvensional," kata Dima kepada Kompas.com, Selasa (22/5/2018).

Namun, lanjut Dima, komitmen dari pemerintah itu perlahan mulai diperkuat dengan membangun beberapa lembaga keuangan syariah seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ABISINDO).

Hal kedua yang membuat inklusi keuangan syariah Indonesia masih kalah dengan Malaysia adalah produk dan layanan yang variatif dengan tata kelola liberal di Negeri Jiran tersebut.

Dima menerangkan, industri jasa keuangan di Malaysia memiliki varian produk yang luas mulai dari jasa keuangan sampai pasar modal yang dikelola secara liberal, artinya layanan ini terbuka bagi komunitas manapun tanpa memandang latar belakang beragama.

"Sementara di Indonesia, industri keuangan syariah masih kental dengan afiliasinya terhadap komunitas muslim dan sebagai pilihan alternatif bagi kelas masyarakat tertentu saja," ungkap dia.

Ketiga, lanjut Dima, Malaysia lebih bisa beradaptasi dengan teknologi guna membuka akses informasi perihal keuangan syariah.

Saat ini, banyak perusahaan financial technology (fintech) di Malaysia yang fokus pada bisnis syariah. Hal itu tak terlepas dari pemerintah yang berperan besar meregulasi fintech syariah.

"Regulasi disusun untuk mempermudah fintech syariah bermunculan. Fintech dan perbankan syariah di Malaysia saling koeksis dan membentuk Islamic fintech hub yang solid di negara ini. Dampaknya, jangkauan ke masyarakat makin luas, penetrasi produk dan layanan syariah semakin tinggi," pungkas Dima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com