Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Fungsi BI yang Diperkuat Selama Kepemimpinan Agus Martowardojo

Kompas.com - 23/05/2018, 06:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang turun dari jabatannya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memaparkan kinerjanya selama lima tahun sejak 2013 hingga 2018. Paparan kinerja itu disampaikan Agus di depan Komisi XI DPR RI pada Selasa (22/5/2018).

Dalam pemaparannya, Agus menyampaikan bahwa di tengah perkembangan ekonomi global maupun domestik, BI selalu berkomitmen untuk mencapai tujuannya dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

"Selama kurun 2013-2018, Bank Indonesia berupaya memperkuat 3 fungsi utamanya, yaitu pertama, kebijakan moneter yang kredibel dan konsisten," kata Agus.

Fungsi tersebut diperkuat melalui reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter berupa implementasi BI 7-Day Reverse Repo Rate untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter, implementasi Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata untuk memperkuat manajemen likuiditas bank, dan pendalaman pasar keuangan melalui pengayaan instrumen serta transaksi pasar uang.

"Selain itu, dalam pengendalian inflasi, BI bekerjasama dengan Pemerintah telah membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan mengimplementasikan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) untuk mendukung stabilitas harga pangan melalui penyampaian informasi komoditas pangan strategis secara harian," jelas Agus.

Kedua, BI telah memperkuat kebijakan makroprudensial yang kredibel, proaktif, dan surveillance.

"Fungsi ini diperkuat melalui implementasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), implementasi center of excellence pengawasan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ungkapnya.

Adapun fungsi ketiga BI yang diperkuat selama kepemimpinan Agus adalah terkait kebijakan pengawasan, penyelenggaraan sistem pembayaran, dan proaktif.

"BI telah menguatkan sinergi elektronifikasi dengan berbagai program pemerintah, implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), implementasi Fintech Office untuk mengatur dan memantau penerbit teknologi finansial, implementasi ketentuan kewajiban penggunaan rupiah serta peningkatan jangkauan layanan kas untuk meningkatkan ketersediaan uang di seluruh Indonesia " tutur Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com