Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Palestina Bisa Masuk ke Indonesia Tanpa Dikenai Tarif

Kompas.com - 23/05/2018, 12:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan meresmikan perjanjian dagang dengan Palestina sebagai bentuk dukungan pemerintah Indonesia terhadap Palestina dari segi ekonomi.

Melalui perjanjian dagang tersebut, ekspor dan impor produk maupun komoditas antara Indonesia dengan Palestina juga diatur tanpa dikenakan tarif sama sekali.

Baca: Bea Masuk 20.000 Ton Beras Asal Vietnam Capai Rp 9 Miliar

"Sesuai perintah Presiden, kami buka pintu untuk seluruh produk Palestina dan tarifnya Rp 0," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui konferensi pers di kantornya, Rabu (23/5/2018).

Enggar menjelaskan, perjanjian dagang dengan Palestina ini merupakan kelanjutan dari pertemuannya dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu.

Dari sana, Kemendag langsung membuat draft dan mengurus kelengkapan lain hingga Presiden Joko Widodo mengesahkan perjanjian perdagangan dengan Palestina.

Sebagai langkah awal, Indonesia akan menerima produk dari Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun. Dalam waktu dekat, baik Indonesia maupun Palestina akan menyusun daftar produk apa yang dibutuhkan masing-masing negara dalam perjanjian perdagangan ini, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dagang yang lebih luas lagi.

"Sama-sama tidak dikenakan tarif, sehingga masyarakat Palestina akan dapat harga yang murah karena tidak dikenakan bea masuk," tutur Enggar.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun pada saat bersamaan menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia terhadap negaranya.

Zuhair memastikan perjanjian perdagangan ini akan menguatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Palestina yang telah terjalin cukup lama hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com