Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta OJK Investigasi Penyebab Bobroknya Keuangan AJB Bumiputera 1912

Kompas.com - 23/05/2018, 14:37 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Komisi XI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi penyebab bobroknya keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Buruknya kondisi keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini menjadi penyebab OJK sampai turun tangan melakukan penyelamatan.

"Saya sampaikan bahwa perlu ada investigasi mendalam oleh OJK untuk mengetahui kenapa ada mismatch pengelolaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ini," kata Anggota Komisi XI DPR Misbakhun, di Ruang Rapat Komisi XI, Rabu (23/5/2018).

Menurut Misbakhun, penyebab itu perlu segera ditemukan oleh OJK agar kejadian serupa bisa ditangkal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui telah melakukan serangkaian proses investigasi guna menemukan penyebab buruknya keuangan AJB Bumiputera 1912.

Baca juga: AJB Bumiputera Kembalikan Dana Rp 463 Miliar ke Investor

Namun, Wimboh belum bisa menyampaikan hasilnya lantaran proses investigasi itu kini masih berlangsung.

"Kami mohon waktu untuk itu dan kami sampaikan secepatnya dalam rapat-rapat berikutnya. Kemudian terkait transparansi kami juga akan bersikap transparan terus terutama ke Komisi XI," jelas Wimboh.

Seperti diketahui, AJB Bumiputera sempat menghadapi persoalan likuiditas keuangan. Salah satu penyebab utamanya adalah kesalahan investasi.

OJK lantas mengambil alih manajemen AJB Bumiputera sebagai upaya penyelamatan dengan cara merestrukturisasi internal perusahaan.

Baca juga: OJK Beri Izin AJB Bumiputera untuk Beroperasi Lagi

Namun, OJK telah memberikan izin operasi kembali bagi AJB Bumiputera 1912 sejak Maret 2018 silam. Ini merupakan bagian dari upaya penyehatan AJB Bumiputera.

"Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJB Bumiputera dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang AJB Bumiputera sudah siap kembali memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya," kata Wimboh.

Wimboh menyebut, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJB Bumiputera pada 7-23 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan AJB Bumiputera melaksanakan operasional kembali setelah pada 2017 tidak memasarkan produk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com