Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Bisnis Gadai dari Masa ke Masa...

Kompas.com - 30/05/2018, 07:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis gadai sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia, meski belakangan muncul pemain-pemain baru di bisnis ini.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini ada sekitar 600 pelaku usaha gadai swasta yang berdiri di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan pelaku bisnis gadai yang memiliki modal besar. Di luar itu, tentu ada pelaku-pelaku kecil yang juga menjalankan bisnis ini.

Maraknya bisnis gadai di Indonesia tidak lepas dari tingginya permintaan di masyarakat terhadap kebutuhan pendanaan yang mudah. Dengan gadai, masyarakat bisa mendapatkan dana secara cepat dengan mengagunkan barang-barang yang dimilikinya.

Baca: Pegadaian Persero vs Gadai Swasta, Apa yang Membedakannya?

Mulai barang elektronik, kendaraan bermotor, sepeda, perhiasan emas, dan bahkan dulu di desa-desa, selendang batik pun lazin digadai oleh masyarakat yang membutuhkan uang.

Fleksibel dan mudah, membuat gadai digandrungi oleh banyak orang, Permintaan pasar yang tinggi membuat bisnis ini dilirik oleh banyak pelaku yang ingin meraup keuntungan dari bisnis ini. Sehingga OJK mengeluarkan peraturan untuk meregulasi sektor bisnis gadai ini.

Awal Bisnis Gadai di Indonesia

Dan tahukah Anda, bahwa bisnis gadai sudah ada sejak zaman kolonialisme di pertengahan abad ke-18. 

Dikutip dari situs Bank Indonesia, pada 1746 VOC mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di Hindia Belanda dan menjadi cikal bakal industri perbankan di Indonesia. 

Namun, pada 1811, Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening. Masyarakat pun diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pergadaian sendiri.

Meskipun bisnis gadai banyak dijalankan oleh masyarakat, namun bisnis gadai pertama yang berbadan hukum berdiri di Sukabumi pada 1 April 1901. Saat itu didirikan Rumah Gadai Negera melalui ordonansi yang diterbitkan dengan Staatblad nomor 131. Tanggal 1 April ini pun dicatat sebagai hari jadi Pegadaian.

Selanjutnya, dikeluarkan izin-izin usaha Rumah Gadai Negara di berbagai tempat dengan berbagai Staatblad lainnya.

Dalam hal ini, penyelenggaraan rumah gadai hanya boleh dilakukan oleh negara dan pihak swasta dilarang untuk menyelenggarakannya.

Pada 1905 Pegadaian berbentuk Jawatan, kemudian pada 1961berubah menjadi PN (Perusahaan Negara) berdasarkan PP pengganti UU No.19 tahun 1960 dan PP No.178 Tahun 1961.

Delapan tahun berselang, bentuk badan hukum Pegadaian kembali mengalami perubahan. Pada1969 status Pegadaian sebagai PN berubah menjadi PERJAN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 1969.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com