Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF Sebut Langkah BI Naikkan Suku Bunga Sudah Tepat

Kompas.com - 31/05/2018, 09:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - International Monetary Fund (IMF) menilai langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate dua kali dalam bulan ini merupakan keputusan tepat. Kenaikan BI 7-DRR dilakukan melalui hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17 dan 30 Mei 2018.

"Kebijakan tersebut sudah sesuai dalam rangka mengantisipasi risiko inflasi yang disebabkan penguatan mata uang Amerika Serikat dan kenaikan harga minyak mentah dunia," kata Direktur IMF Kawasan Asia Pasifik Changyong Rhee melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/5/2018).

Rhee menuturkan, Indonesia mengalami hal serupa dengan negara berkembang lain yang terdampak perbaikan ekonomi di Amerika Serikat berupa penguatan dollar AS yang menyebabkan pelemahan mata uang dalam negeri dan arus modal keluar.

Dalam menyikapi gejolak eksternal tersebut, otoritas di Indonesia disebut sudah melakukan hal yang tepat dalam rangka stabilisasi ekonomi dalam negeri.

Untuk jangka menengah, Indonesia dipandang perlu tetap meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pantauan dengan cermat terhadap dinamika kondisi perekonomian dunia. Di satu sisi, posisi Indonesia kini diyakini sudah lebih kuat dibanding sebelumnya dalam menghadapi tekanan eksternal dari ketidakpastian kondisi global.

"Indonesia sudah lebih siap menghadapi tekanan dari luar saat ini sambil terus mempertahankan keberlangsungan kondisi ekonomi yang makin membaik," tutur Rhee.

BI menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin jadi 4,75 persen pada RDG kemarin. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut hal itu sebagai langkah preventif memperkuat stabilitas ekonomi, terutama dalam hal nilai tukar.

BI juga memandang ada kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com