Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Gagal Bayar SNP Finance Kerek Pencadangan Bank

Kompas.com - 31/05/2018, 13:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko gagal bayar medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) turut berimbas pada pemberi pinjaman dari perbankan. Pasalnya, kredit yang mengucur SNP Finance juga berpotensi gagal bayar.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (31/5/2018), salah satu kreditur SNP Finance, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, mengakui mendapatkan dampak akibat keterlambatan SNP Finance membayar bunga MTN.

Direktur Bisnis Konsumer dan UMKM Bank Woori Saudara Vicky Fitriadi mengatakan, akibat keterlambatan tersebut kualitas aktiva produktif Bank Woori menurun.

Bank Woori Saudara tercatat memiliki eksposur kredit ke SNP Finance senilai Rp 16 miliar.

"Tentunya kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas aktiva produktif kami. Mengingat kami harus mengikuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan," ujar Vicky kepada Kontan, Rabu (30/5/2018).

Senasib, proses pelunasan kredit SNP Finance ke PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) terpaksa mandek. Wakil Direktur Bank Victoria Rusli mengakui, ini terkait dengan kegagalan multifinance membayar bunga MTN. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah membekukan kegiatan usaha SNP Finance lantaran dalam proses PKPU.

Kini, penyaluran kredit Bank Victoria kepada SNP pun tengah menuju dalam kategori kredit bermasalah. "Ya pasti (terkendala pelunasan) karena sudah dibekukan operasinya," ujar dia kepada Kontan, Selasa (29/5).

Sayangnya, Rusli tidak hafal persis eksposur kredit disalurkan ke SNP Finance. Hanya saja, menurut dia jumlah kredit tersebut terbilang kecil dan sudah menurun. "Menuju NPL, kami masih menunggu proses PKPU ada perdamaian atau tidak," imbuh dia.

Catatan Kontan, Bank Victoria memiliki tagihan kredit senilai Rp 55 miliar ke SNP Finance. Selain dua bank ini, 12 bank lain juga memberikan pinjaman ke anak usaha Group Columbia ini.

Belum lapor polisi

Investor pemegang medium term notes (MTN) SNP Finance masih belum melaporkan kasus gagal bayar ini ke meja hijau. Investor mengaku, masih akan memantau hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terlebih dahulu.

Salah satu investor MTN berharap, masih ada itikad baik dari pihak SNP Finance untuk menyelesaikan perkara ini. Sehingga, jalur musyawarah bisa ditempuh agar menemukan titik terang penyelesaian.

"Kami belum ada lapor polisi, kemarin sudah ada pra verifikasi tapi proposal damai belum ada," kata investor yang enggan disebut namanya.

Investor berharap ada musyawarah dengan SNP Finance, namun manajemen harus lengkap dan hadir dalam musyawarah tersebut. SNP Finance masuk PKPU sementara pada 8 Mei 2018 lalu selama 36 hari.

Penyerahan proposal perdamaian dijadwalkan Senin (4/6/2018), rapat pemungutan suara akan dilakukan Rabu (6/6/2018), sementara putusannya akan diketuk majelis hakim pada Jumat (8/6/2018).

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Risiko kredit SNP Finance mengerek pencadangan bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com