Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Penyimpangan Belanja Pegawai Tahun 2017 Sekitar Rp 19 Miliar

Kompas.com - 01/06/2018, 17:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Rp 19.235.074.756 sebagai nominal masalah belanja pegawai dari hasil pemeriksaan atau audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017.

Masalah belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan ini ada di 23 kementerian/lembaga.

Berdasarkan hasil audit BPK atas LKPP 2017 yang diterima Kompas.com, tertera lima poin bentuk penyimpangan belanja pegawai.

Poin yang dimaksud adalah kelebihan pembayaran tunjangan, pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang telah dimutasi ke instansi lain, pembayaran tunjangan/gaji ganda, pembayaran tunjangan untuk pegawai yang sedang tugas belajar, dan pembayaran uang lembur yang tidak benar.

Untuk kelebihan pembayaran tunjangan, BPK menemukan total Rp 9.200.019.258 di 15 kementerian/lembaga.

Sementara ada Rp 96.997.312 untuk masalah pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang telah dimutasi ke instansi lain di 2 kementerian/lembaga.

Dalam hal total pembayaran tunjangan atau gaji ganda tercatat sebesar Rp 191.036.489 di 2 kementerian/lembaga, pembayaran tunjangan untuk pegawai yang sedang tugas belajar sejumlah Rp 4.794.653.540 di 6 kementerian/lembaga, dan pembayaran uang lembur yang tidak benar sebesar Rp 4.952.368.157 di 7 kementerian/lembaga.

BPK mengungkapkan beberapa kementerian/lembaga yang terdapat masalah pelaksanaan belanja pegawai tersebut.

Seperti di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ada pembayaran uang lembur tanpa didukung bukti memadai sebesar Rp 4.418.305.200.

Selain itu, juga di Kementerian Agama berupa pembayaran tunjangan atau gaji ganda sebesar Rp 2.838.003.750.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com