JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tenaga honorer K-2 yang tidak lulus seleksi menjadi aparatur sipil negara 2013 sebesar 438.590 orang. Angka tersebut didominasi oleh tenaga administrasi, yakni 269.400 orang.
"Kalau dilihat komposisinya yang terbanyak tenaga administrasi. Secara nasional tenaga administrasi sudah sangat amat berlebih," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam paparan di ruang Bamus kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Sementara ASN yang menjadi tenaga administrasi jumlahnya juga mendominasi, yakni 37,77 persen atau 1.643.535 orang.
Setiawan mengatakan, jika tenaga honorer masuk ke dalam struktur ASN, maka postur ASN menjadi tidak ideal.
Baca juga: Bahas Nasib Honorer, DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Gabungan
Sementara tenaga honorer terbanyak kedua adalah guru dengan jumlah 157.210 orang.
"Sisanya tenaga lainnya jumlahnya tidak signifikan seperti tenaga kesehatan dan pertanian," kata Setiawan.
Berdasarkan data Kemenpan-RB, tenaga honorer di bidang kesehatan sebanyak 6.091 orang, tenaga penyuluh sebanyak 5.803, dan tenaga dosen sebanyak 86 orang.
Setiawan mengatakan, sebenarnya persoalan tenaga honorer K-2 secara payung hukum sudah selesai dengan adanya peraturan pemerintah. Dalam PP 56/2012, kata dia, ditekankan bahwa tenaga honorer yang ada saat itu harus diseleksi satu kali dan rangkaiannya sudah selesai.
"Yang saat ini kita berkembang adalah yang tidak lulus saat itu. Secara regulasi pemerintah telah ikuti aturan yang disepakati," kata Setiawan.
Terkait banyaknya tenaga honorer yang komplain soal gaji dan tunjangan hari raya, menurut dia hal itu bukan kewenangan pemerintah. Sebab, tenaga honorer tersebut merupakan tanggungjawab pihak yang merekrutnya.
"Kami ingin menanyakan balik sebetulnya tenaga honorer itu direkrut siapa? Artinya yang merekrutlah yang harus bertanggungjawab untuk itu," kata Setiawan.