Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Banyak Pilot TNI AU Bisa Gantikan Pilot Garuda yang Mogok

Kompas.com - 06/06/2018, 09:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mempertanyakan wacana penggunaan pilot TNI AU sebagai pengganti pilot Garuda yang mogok kerja.

Pasalnya, saat ini jumlah pilot TNI AU yang memiliki izin dan lisensi menerbangkan pesawat sipil tidak banyak.

"Pilot TNI AU yang punya rating untuk pesawat Garuda ada berapa, itu pertanyaannya. Kan enggak banyak. Selain itu, enggak boleh juga kalau belum punya ratingnya di sini untuk terbang pakai itu," kata Gerry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/6/2018).

Gerry menilai, rating dan lisensi menerbangkan pesawat komersil seperti Garuda sangat penting dimiliki oleh pilot. Seberapa banyak pengalaman terbang pilot TNI AU tak menjadi acuan bagi mereka untuk bisa menerbangkan Garuda.

"Mereka punya license sipil atau enggak. Itu yang pertama karena aturannya sudah jelas kalau pesawat sipil harus diterbangkan oleh pilot yang punya license sipil," ungkap Gerry.

Selain itu, dari segi jenis pesawat pun antara pilot Garuda dan TNI AU memiliki perbedaan yang sangat jelas.

Gerry menyatakan bahwa rata-rata pesawat Garuda berjenis Boeing 737-800. Sementara TNI AU diklaim hanya memiliki satu pesawat dengan jenis tersebut.

"Karena cuma punya satu pesawat jenis itu maka enggak banyak pilot TNI AU dengan type rating menerbangkan pesawat Garuda. Butuh waktu antara 2 minggu sampai 3 bulan buat mereka dapat type rating Boeing 737-800," sambungnya.

Oleh karena itu, Gerry menilai rencana penggunaan pilot TNI AU sebagai pengganti pilot Garuda yang mogok adalah langkah tak realistis.

"Jadi, kalau menurut saya rencana mengganti pilot dengan anggota TNI AU itu enggak realistis, sama sekali enggak realistis," pungkas Gerry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com