Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Usulkan Pagu 2019 Sebesar Rp 482,68 Miliar

Kompas.com - 07/06/2018, 12:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp 414.168.403.000. Angka tersebut turun daripada pagu 2018 sebesar Rp 414.427.810.000.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan pagu 2019 ditambah menjadi Rp 482.680.541.000.

"Total yang kami mohon dukungan dari Banggar sebesar Rp 482.680.541.000," ujar Darmin dalam rapat kerja di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Pagu indikatif 2019 Kemenko Perekonomian terdiri dari Rp 265.396.323.000 untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian serta Rp 148.772.080.000 untuk program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya.

Namun, kata Darmin, tahun ini pemerintah akan mulai mengoperasikan Online Single Submission di mana proses perijinan bisa dilakukan lebih cepat tanpa melalui birokrasi berbelit-belit.

Mulanya direncakanan pelaksanaan OSS dikoordinir oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, BKPM belum siap mengoperasikan tahun ini sehingga sementara waktu dilaksanakan Kemenko Perekonomian.

"Akhirnya Presiden setuju untuk permulaan akan mulai dilaksanakan kantor Kemenko Perekonomian. Mau tidak mau kami perlu anggaran," kata Darmin.

Darmin mengatakan, untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian butuh tambahan sebesar Rp 53.337.570.000 serta untuk program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya butuh tambahan sebesar Rp 15.174.568.000.

Dengan demikian, total usulan pagu 2019 sebesar Rp 482.680.541.000 yang terdiri dari Rp 318.733.893.000 untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian serta Rp 163.946.648.000 untuk program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya.

"Kami mohon betul dukungan tambahan alokasi anggaran untuk 2019 sebesar Rp 68,5 miliar yang kesemuanya untuk pengembangan OSS dan reformasi regulasi," kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com