JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Royke Lumowa, mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak melakukan mudik jarak jauh.
Hingga kini, sepeda motor masih menjadi salah satu kendaraan pilihan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan sepeda motor, kepolisian akan melakukan penegakkan aturan lalu lintas.
"Kalau masih ada yang bawa, kita ketatin peraturan di jalan. Ketentuan berkendara sepeda motor, tidak boleh berboncengan lebih dari satu pembonceng, barang nggak boleh semua dibawa, kemudian juga pemakaian helm," ujar Royke usai melepas tim peliput Mudik Gesit Grup Kompas Gramedia di Menara Kompas, Jumat (8/6/2018).
(Baca: 8,5 Juta Unit Sepeda Motor Bakal Digunakan Mudik Lebaran Tahun Ini)
Selain itu, pemudik motor diminta lebih berhati-hati bila berhadapan dengan truk, terutama kendaraan trum sumbu 3.
"Di jalur Kalimalang, terus sampai Cirebon akan dipadati mereka (pemudik motor), itu mixed traffic, semua kendaraan lewat situ, khususnya truk. Sehingga, mereka harus hati-hati, jangan sampai menyalip (dari) kiri," ujar dia.
"Kita tetap utamakan pemudik ya, truk itu kan sudah kita imbau supaya mereka nggak keluar di sejak tanggal 9 hingga 11 Juni. Imbauan ini diberikan ke manajemen dan akan kita beri lagi ke pengendaranya," katanya.
Royke menegaskan, perjalanan truk akan dihentikan atau diarahkan ke jalur lain jika terjadi pemadatan volume kendaraan di sepanjang jalur mudik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.