Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Asal Indonesia

Kompas.com - 14/06/2018, 19:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

BRUSSELS, KOMPAS.com - European Commission mewakili Uni Eropa resmi mencabut larangan terbang untuk seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia pada Kamis (14/6/2018).

Sejumlah maskapai asal Indonesia sebelumnya masuk dalam Safety List Uni Eropa, di mana berisi larangan maskapai yang dimaksud untuk terbang ke Eropa karena belum memenuhi standar keselamatan.

"Dari keputusan terbaru hari ini, maskapai dari Indonesia seluruhnya dikeluarkan dari daftar larangan terbang ke Eropa, menyusul upaya perbaikan standar keselamatan penerbangan yang dilakukan di negara tersebut," demikian isi keterangan tertulis seperti dikutip dari laman European Commission, europa.eu.

(Baca: Indonesia Optimistis Lulus Evaluasi Sektor Penerbangan dari Uni Eropa)

Komisioner European Commission bidang Transportasi, Violeta Bulc, mengaku senang dengan pencapaian yang diraih oleh maskapai asal Indonesia.

Menurut Bulc, capaian ini membuktikan hasil dari kerja keras maskapai bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki kualitas penerbangan sipil yang mengacu pada standar internasional.

Seluruh maskapai asal Indonesia pada 2007 sempat masuk dalam Safety List Uni Eropa, didasari atas alasan keselamatan yang dinilai belum terlalu diperhatikan.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada 7 maskapai yang keluar dari daftar meski sebagian besar lainnya masih tertera dalam Safety List.

(Baca: Indonesia Pertahankan Tingkat Keselamatan Penerbangan)

Adapun sampai hari ini, European Commission masih melarang 119 maskapai penerbangan untuk masuk wilayah udara Eropa.

119 maskapai yang dimaksud terdiri dari 114 maskapai tersertifikasi dari 15 negara yang belum memenuhi standar keselamatan internasional serta 5 maskapai yang masing-masing berasal dari Iran, Irak, Suriname, Nigeria, dan Zimbabwe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com