Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Festival Balon Udara Digelar di Ponorogo

Kompas.com - 21/06/2018, 14:25 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Festival Balon Udara Budaya 2018 digelar di lapangan Jepun Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (21/6/2018).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara beserta AirNav Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Polres Ponorogo dan Organisasi Kemasyarakatan GP Anshor kembali mengadakan
acara yang dibuka oleh Kepala Polres Ponorogo AKBP Radiant.

Dalam sambutan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso yang dibacakan oleh Kabid Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya Nafhan Syahroni, pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh seluruh stakeholder, GP Anshor Ponorogo, dan Komunitas atau pegiat balon udara Ponorogo sehingga festival balon udara tradisional ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelepasan balon udara merupakan tradisi Syawalan di beberapa kota di Pulau Jawa, seperti di Kabupaten Ponorogo ini. Namun dibalik kegiatan tersebut, terdapat potensi bahaya yang dapat mengganggu operasional penerbangan dan membahayakan keselamatan penerbangan,” katanya dalam pernyataan tertulis.

100 laporan balon udara

Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan laporan pilot yang telah disampaikan oleh Airnav Indonesia, terdapat lebih 100 laporan (periode 14 hingga 19 juni 2018) terkait adanya balon udara bebas tanpa awak yang tidak dapat dikendalikan di lintasan pesawat.

Balon udara tersebut mampu mencapai ketinggian 38.000 kaki, di mana ketinggian tersebut merupakan ketinggian jelajah (cruising) pesawat udara, yang didalamnya terdapat rute domestik maupun rute internasional sehingga dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Balon udara yang diterbangkan bebas tanpa awak juga merugikan masyarakat seperti dapat mengganggu aliran listrik apabila jatuh pada Sutet.

Agus menyatakan, penyelenggaraan festival balon udara yang ditambatkan ini untuk memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana cara menerbangkan balon udara yang terkontrol dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan.

(Baca: Kemenhub: Pelepasan Balon Udara saat Lebaran Harus Ditambatkan dengan Tali)

Sesuai aturan pemerintah,  balon udara yang digunakan harus diterbangkan dengan cara ditambatkan dengan ketinggian maksimal yaitu 150 meter dan ukuran 7 x 4 meter pada saat balon menggelembung.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus SantosoKOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso

Penerbangan balon udara bebas tanpa awak di luar wadah festival balon udara akan diberikan tindakan tegas dan dapat diancam hukuman pidana sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 pasal 411 yaitu maksimal kurungan 2 tahun dan denda Rp 500 juta.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat menjadi acuan.

“Kecuali penerbangan balon udara tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan mendapatkan izin instansi terkait," katanya.

Agus Santoso berharap Festival Balon Udara Budaya Ponorogo 2018 ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi keselamatan penerbangan dan masyarakat Ponorogo.

Agenda pariwisata tahunan

Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Nafhan Syahroni, ajang festival balon udara di Ponorogo ini sudah dilaksanakan selama 3 kali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com