Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Premium di Luar Jamali Tak Ganggu Produk Lain

Kompas.com - 22/06/2018, 13:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memastikan bisnis pihaknya tidak terganggu oleh penugasan pemerintah soal penyediaan premium di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Salah satu dampak penugasan tersebut adalah terhadap pengembangan dan penjualan produk Pertamina lainnya, seperti pertalite maupun pertamax.

"Produk lain kan masih dibutuhkan. Kemarin pertamax peningkatan (konsumsi) juga tinggi, jadi demand itu tetap ada," kata Nicke saat ditemui di acara halal bihalal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (22/6/2018).

Menurut Nicke, kebutuhan terhadap bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas di atas premium akan terus meningkat, seiring dengan keluarnya produk-produk kendaraan terbaru.

(Baca: Pemerintah Kaji Kemungkinan Subsidi untuk Pertalite atau Pertamax)

Dia juga meyakini, masyarakat semakin sadar akan perlunya BBM dengan kualitas lebih baik agar mesin kendaraannya lebih terawat.

Nicke juga menilai penugasan tersebut tidak akan mengganggu rencana Pertamina membangun dua kilang baru lewat proyek Grass Root Refinery (GRR) dan empat kilang existing melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Pembangunan dan pengembangan kilang-kilang itu akan fokus untuk memproduksi BBM setara Euro 4 hingga Euro 5.

"Kilang-kilang baru ini kan tambahan ya. Sedangkan kalau dilihat, kilang kami yang memproduksi Euro 4 dan Euro 5 kan belum banyak, masih sangat sedikit, sehingga itu yang mau kami tambahkan karena demand akan tinggi ke depan," ujar Nicke.

(Baca: Jokowi Teken Revisi Perpres BBM Pertamina Wajib Jual Premium di Jamali)

Penugasan pemerintah mengenai penyediaan premium di luar Jamali atau untuk seluruh wilayah Indonesia menjadi poin dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Harga premium nantinya akan tetap diatur oleh pemerintah.

Revisi dilakukan dalam rangka menjaga harga BBM di mana premium sebagai yang termurah dan untuk memastikan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia.

Gejolak terhadap harga BBM akan berpengaruh terhadap inflasi yang juga sedang dijaga oleh pemerintah, salah satunya dengan kebijakan lain yakni tidak menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar hingga 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com