DENPASAR, KOMPAS.com - Puncak pergerakan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali terjadi pada H+2 Lebaran dengan 78.500 penumpang dalam sehari.
Berbeda dengan bandara yang berada di kawasan Jogya, Solo, Surabaya, maupun Semarang yang mengalami puncak arus mudik pada H-6 Lebaran, Bali justru kebanjiran penumpang usai hari raya Idul Fitri.
“Karena penumpang yang datang bukan untuk Lebaran tapi untuk liburan setelah Lebaran,” kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso melalui pernyataan tertulis, Senin (25/6/2018).
Walaupun volume penumpang besar namun pergerakan penumpang tetap lancar tanpa ada kendala yang berarti.
(Baca: Puncak Arus Balik Kedua Terjadi pada Hari Minggu)
Menurut dia, kelancaran itu berkat kesiapan fasilitas dari OBU IV selaku Otoritas Bandara, PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara yang dibantu TNI dan Polri dan tim kesehatan.
“Mudah-mudahan sampai habis liburan nanti akan tetap lancar. Saya selaku Dirjen Perhubungan Udara mengucapkan banyak terimakasih kepada para stakeholder yang telah bekerja dengan baik sesuai SOP yang sudah ditetapkan," kata dia.
Demikian pula, imbuh Agus, saat arus balik libur Lebaran di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali berjalan lancar, selamat, dan aman.
"Saya kembali memantau tempat-tempat yang banyak menerbangkan penumpang mudik dan balik Lebaran termasuk disini yang namanya liburan Lebaran. Setelah kemarin dan tadi pagi meninjau bandara di Jogja, Solo, Surabaya, dan Semarang (Joglosumar), sekarang saya meninjau di Bali (Joglosumarli)," ujar Agus.
Selama libur Lebaran tahun ini, sisi keselamatan dan keamanan penerbangan terjaga dengan baik. Pengamanan tidak hanya dilakukan di area bandara tetapi juga di area sekitar bandara.
Sedangkan untuk keselamatan, stakeholder sudah melakukan ramp check di bandara untuk pesawat serta personil penerbangan, baik kru pesawat maupun kru bandara, mekanik dan teknisi maintenance, serta AirNav.
Sigap atasi kendala
Dengan demikian, persoalan itu tidak mengganggu operasional dan keselamatan penerbangan di Bandara Ngurah Rai.
Itulah sebabnya, pihak otoritas Ditjen Perhubungan Udara Indonesia berhak masuk ke pesawat asing dan melakukan inspeksi setiap pesawat asing yang masuk wilayah teritorial Indonesia.