JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan mengubah skema pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi fully funded.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema ini dipercaya bisa membuat program pensiun ini bisa lebih baik.
Sebagai gambaran, dengan skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja. Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN bisa lebih besar dari yang sekarang.
Namun, Asman masih belum bisa menjelaskan secara detail skema fully funded ini. Alasannya, skema ini masih terus dibahas di tingkat kementerian.
(Baca: Presiden Jokowi: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Belum Cukup)
Dengan model baru ini, investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat. Salah satunya untuk penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN.
Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima ASN di kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 4,5 hingga Rp 5 juta.
"Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas Rp 20 juta," ujar Asman dilansir Kontan.co.id, Selasa (26/6/2018).
Sekadar tahu saja, jumlah ASN yang pensiun saat ini terhitung mencapai 2,4 juta.
(Baca: Reformasi Program Pensiun, Benefit untuk Pensiunan Akan Lebih Besar)
Untuk itu, pemerintah berencana untuk mengelola dana pensiun tidak hanya melalui PT Taspen (Persero) saja. Asman memastikan lembaga itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen.
"Belum tentu BUMN bisa juga badan lain, kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN," kata Asman saat ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Selasa (26/6/2018).
Bahkan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola/menginvestasi guna mendukung skema baru ini.
"Kalau di negara-negara maju yg namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," ujarnya.
Saat ini, dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya.
Finalisasi skema baru itu masih terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.