Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Baru Dana Pensiun ASN Jadi Berita Populer

Kompas.com - 28/06/2018, 09:57 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mematangkan skema pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui skema tersebut, pensiunan ASN bisa mengantongi dana lebih banyak dari yang diterima waktu-waktu sebelumnya. Berita mengenai skema pensiun ini menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (27/6/2018).

Selain berita mengenai skema pensiun, berita mengenai seba-serbi Pilkada juga mendapatkan atensi dari pembaca, di antaranya kewajiban perusahaan memberikan uang lembur untuk karyawan yang tetap bekerja saat pilkada.

Berikut berita-berita terpopuler sepanjang hari kemarin:

1. Skema Baru, Pensiunan ASN Bisa Dapat Rp 20 Juta Per Bulan

Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara ( ASN) terutama yang memasuki usia pensiun. Pasalnya pemerintah memastikan akan mengubah skema pensiun untuk ASN. Adapun skema yang sedang difinalisasi saat ini adalah skema fully funded.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (27/6/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema ini dipercaya bisa membuat sistem pensiun ini bisa lebih baik dan memberikan kebahagiaan bagi para ASN.

2. Saratoga Investama Milik Sandiaga Catatkan Kerugian, Ini Penyebabnya

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) mencatatkan kerugian cukup dalam di sepanjang kuartal I-2018. Mengutip Kontan.co.id Rabu (27/6/2018), dalam tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan tersebut mencatat kerugian sebesar Rp 1,3 triliun.

Namun, manajemen SRTG mengatakan bahwa hal tersebut tak akan menjadi masalah. "Laporan kami menggunakan nilai pasar, sehingga pergerakan harga saham akan mempengaruhi pendapatan," kata Andi Esfandiari, Direktur SRTG, Selasa (26/6/2018).

3. Menaker: Karyawan yang Bekerja Saat Pilkada Wajib Diberi Upah Lembur

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyebutkan para pekerja yang tetap bekerja saat pilkada serentak atau pada Rabu (27/6/2018) wajib diberi insentif berupa upah kerja lembur dari tempat mereka bekerja.

Hal tersebut disampaikan Hanif melalui Surat Edaran Menaker Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018.

4. Banjir Promo dan Diskon Selama Pilkada Serentak

Berbagai perusahaan memberikan diskon pembelian bagi para pemilih yang melakukan pencoblosan saat Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018). Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari berbagai media sosial seperti Instagram dan Twitter, beberapa gerai makanan dan minuman menginfokan adanya promo-promo selama Pilkada serentak.

5. Go-Jek Buru Dana Segar 1,5 Miliar Dollar AS

Manuver dan aksi para pebisnis transportasi online tampak tidak pernah sepi, utamanya dalam perburuan dana. Ambil contoh perusahaan aplikasi transportasi Go-Jek. Setelah mendirikan Go-Viet di Vietnam dan Get di Thailand, Go-Jek kembali dikabarkan masih mencari pendanaan besar.

Menurut salah satu sumber Bloomberg, perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim itu tengah berupaya mencari dana segar bernilai jumbo. Nilai yang diincar Go-Jek mencapai 1,5 miliar dollar AS atau setara Rp 21 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com